Makan Bergizi Gratis
Zulhas: Aturan Program Makan Bergizi Gratis Rampung Minggu Ini, Guru Akan Dapat Insentif
Pemerintah memastikan aturan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung dalam waktu dekat.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan aturan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur pelaksanaan MBG akan diterbitkan minggu ini.
Aturan tersebut akan memuat pembagian tugas antara kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.
Baca juga: 5 Fakta Menu MBG Basi di Bontang, Kejadian sudah Dua Kali, Dapur SPPG Dievaluasi
Selain itu, insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program di sekolah juga akan diatur, termasuk pemberian honor harian sebesar Rp100 ribu bagi guru bantu atau honorer.
“Mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai perpres dan inpres. Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu nanti akan diumumkan,” kata dia dalam konferensi pers KLB Keracunan MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, laik dan sesuai SOP dan tepat sasaran.
MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang.
Baca juga: Menu MBG Basi Ditemukan di Bontang, Pelajar Pilih Menahan Lapar
Salah satu yang bakal diatur adalah pemberian insentif kepada guru di sekolah yang menjadi penanggung jawab MBG.
Guru bantu atau honorer akan diprioritaskan menerima besaran insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan.
Nantinya setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru menjadi PIC.
"Nanti lihat di Perpresnya, kan sekarang belum tahu karena belum keluar di aturannya kan, nanti kalau sudah ada aturannya keluar, baru kami sampaikan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Dapur SPPG Harus Diawasi Ketat
Pelaksanaan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai sudah maksimal, namun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta untuk meningkatkan kompetensi.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Untuk Program Makanan Bergizi Gratis Tahun 2025, semestinya tidak ada lagi kejadian penerima manfaat mengalami keracunan.
"Sehingga jika ada penerima manfaat yang mengalami keracunan, maka dapur SPPG tersebut yang harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi, bukan seolah-olah semua dapur Makanan Bergizi Gratis dan BGN. Kepala dapur yang ditunjuk harus menguasai Juknis dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP," ujar Agustin LG, Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Luhut Sebut Purbaya Tidak Perlu Alihkan Anggaran MBG yang Belum Terserap, Ini Alasannya
Agustin mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu boleh mengkritisi tentang carut marut program MBG.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.