Berita Viral
8 Fakta Kasus WFT: Diduga Bjorka, Polisi Masih Ragu, dan Jual Data Lewat Telegram
WFT mendadak jadi sorotan publik setelah ditangkap polisi karena diduga sebagai sosok di balik nama hacker Bjorka.
TRIBUNKALTIM.CO - Wahyu Firmansyah Taha alias WFT (22) benar hacker Bjorka yang sempat menggerkan tanah air saat era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih harus dipastikan lebih lanjut.
WFT pemuda 22 tahun asal Minahasa, mendadak jadi sorotan publik setelah ditangkap polisi karena diduga sebagai sosok di balik nama hacker Bjorka.
Nama Bjorka sendiri sempat mengguncang tanah air karena membocorkan jutaan data penting milik negara, termasuk data pejabat tinggi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, identitas asli Bjorka masih menyisakan banyak tanda tanya.
Baca juga: Viral Hacker Bjorka Disebut Bobol 341 Ribu Data Personel Polri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Polisi mengakui bahwa proses penyelidikan belum tuntas sepenuhnya dan keterlibatan WFT sebagai Bjorka sejauh ini baru didasarkan pada satu bukti awal, yakni kepemilikan akun X bernama @bjorkanesiaaa.
Masih Ragu
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah WFT benar Bjorka.
Ia menyebut perlu dilakukan pengecekan dengan bukti lain sebab masih ada satu bukti hingga saat ini.
"Apakah dia (WFT) itu (benar Bjorka)? Ya, kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain," kata Fian di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2025), dikutip dari Tribrata News.
Kendati demikian, menurut bukti digital awal, Fian memastikan tidak ada akun X lain bernama Bjorka selain milik WFT.
"Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun Twitter itu dari 2020 yang dia punya."
"Jadi tahun 2020 enggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia," jelasnya.
Sebelumnya, Fian juga mengatakan sosok WFT adalah Bjorka memang belum bisa dipastikan secara gamblang.
Ia mengatakan ada kemungkinan WFT adalah benar Bjorka.
Namun, Fian mengatakan memang perlu dilkaukan pendalaman.
"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin."
"Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin," ujar Fian dalam konferensi pers soal penangkapan Bjorka di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
"Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan."
"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin," pungkasnya.
Baca juga: Terduga Hacker Bjorka Ditangkap, Keluarga WFT Ngamuk tak Diberi Tahu Polisi
Pada September 2024 lalu, hacker Bjorka menghebohkan tanah air sebab telah membocorkan enam juta data wajib pajak, termasuk data keluarga Jokowi hingga sejumlah menteri.
Setidaknya, ada nama Sri Mulyani Indrawati, Pratikno, Airlangga Hartarto, Budi Arie Setiadi, hingga Zulkifli Hasan dalam data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bocor.
Informasi mengenai kebocoran 6 juta data NPWP DJP itu disampaikan oleh pengamat keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun X @secgron pada Rabu (18/9/2024).
Teguh menyatakan, Bjorka menjual data NPWP itu dengan harga Rp150 juta.
WFT Raup Untung Rp149 Juta
Sementara itu, WFT dilaporkan meraup keuntungan senilai 9 ribu dolar AS atau sekitar Rp149 juta (dengan kurs RpRp16.583).
Keuntungan itu diperoleh WFT dari jual-beli data pribadi nasabah perbankan hingga perusahaan swasta di tanah air, lewat dark forums.
Dark forums adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.
Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim.
Tak hanya di dark forums, WFT juga menjual data-data pribadi hasil retasannya lewat Telegram.
Pembayaran hasil transaksi dilakukan melalui akun kripto.
Dari aksinya itu, Bjorka bisa meraup puluhan juta rupiah, tergantung kesepakatan dengan pembelinya.
"Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku dan secara rutin pelaku ini juga selalu mengganti," tutur Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Untuk menghindari patroli siber, WFT beberapa kali mengganti username-nya.
Ia sempat menggunakan username X @bjorkanesiaa, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite 6890.
"Setelah mengganti (username menjadi SkyWave), pelaku melakukan posting terhadap contoh-contoh atau sampel tampilan akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta," jelas Herman.
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak," timpal AKBP Fian Yunus dalam kesempatan yang sama.
Akibat perbuatannya, Bjorka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
Baca juga: Bjorka Ditangkap di Minahasa, Ini 5 Aksi Peretasannya yang Gegerkan Indonesia
Tak Ada Kemampuan
Pakar Keamanan Siber, Teguh Aprianto menyebut bahwa WFT yang ditangkap Polisi bukan hacker bjorka yang bikin resah pemerintah pada 2022 lalu.
Teguh menyebut bahwa WFT cuma anak muda yang aktif dalam komunitas punk.
Pernyataan ini disampaikan Teguh dalam akunYouTubenya Selasa (7/10/2025).
"Kayaknya anak punk deh itu. Dari jawaban waktu ditangkap itu kayak anak yang nggak punya kemampuan teknis," ujar dia.
Menurut Teguh, Bjorka bisa jadi bukan hanya satu orang tetapi juga merupakan sebuah kelompok hacker.
Namun dia memastikan seandainya kelompok, pemuda yang ditangkap dipastikan bukanlah bagian dari kelompok Bjorka yang asli.
"(Bjorka) Bisa jadi satu orang, bisa jadi satu kelompok. tapi anak kemarin itu bukan bagian dari kelompok," ujarnya.
Diketahui tak lama waktu berselang, Bjorka asli muncul kembali di media sosial setelah kasus penangkapan tersebut dan merilis data 341 ribu anggota polisi.
Kronologi
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial WFT (22), yang diduga sebagai pemilik akun media sosial X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaaa.
Ia ditangkap atas dugaan pembobolan data 4,9 juta nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, di rumah kekasih WFT di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).
Sosok WTF, Bukan Lulusan IT
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa WFT bukanlah seorang ahli teknologi informasi.
Ia bahkan tidak menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Namun, WFT diketahui aktif belajar secara otodidak melalui komunitas-komunitas media sosial dan forum siber.
“Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ujar Fian.
Baca juga: Kemah Zapin Serukan Keselamatan Ekologi Pesisir Timur Sumatera
Ia menambahkan bahwa WFT mulai mengenal dunia dark web sejak 2020 dan aktif mempelajari cara mencari uang melalui aktivitas digital ilegal.
Baca juga: Profil dan Pekerjaan Wahyu Taha, Pemuda Asal Manado yang Diduga Sosok Hacker Bjorka
Motif Pemerasan
Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menjelaskan bahwa WFT menjalankan aksinya seorang diri dari rumah.
Ia mengunggah tampilan database nasabah bank ke akun X miliknya dan mengirim pesan ke akun resmi bank, mengklaim telah meretas jutaan data.
“Motifnya adalah untuk memeras pihak bank. Namun, aksi tersebut belum sempat terjadi karena bank segera melapor ke polisi,” jelas Herman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WFT juga diketahui menjual data nasabah melalui forum gelap dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah, tergantung kesepakatan dengan pembeli.
Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga.
“Dia anak yatim piatu dan anak tunggal, tapi menghidupi keluarganya,” ungkap Fian.
Identitas Bjorka Masih Didalami
Meski WFT menggunakan nama Bjorka dan aktif di forum gelap sejak 2020, polisi belum bisa memastikan apakah ia benar-benar sosok Bjorka yang sempat menghebohkan Indonesia.
“Apakah dia Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin,” kata Fian.
Ia menekankan bahwa di dunia siber, identitas bisa sangat fleksibel.
“Everybody can be anybody. Kami masih mendalami bukti-bukti dan jejak digital untuk memastikan keterkaitannya,” tambahnya.
Ancaman Hukuman Berat
WFT dijerat dengan sejumlah pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar, serta tambahan pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar dari UU PDP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIKUAK Pakar Siber Sosok WFT yang Ditangkap Polisi, Bukan Hacker Bjorka:Anak Punk, Gak Ada Kemampuan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah WFT Benar Hacker Bjorka yang Hebohkan Era Jokowi? Polisi: Mungkin, tapi Masih Satu Bukti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Kesal WFT Diduga Hacker Bjorka Disebut Yatim Piatu, Adik Sempat Ngamuk di Kantor Polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.