Ijazah Jokowi
Imbas Gaduhnya Ijazah Jokowi, Warga Makassar Gugat UU KIP ke MK, Ini Isi Tuntutannya
Imbas gaduhnya ijazah Jokowi, warga Makassar gugat UU KIP ke MK, ini isi tuntutannya.
Awal Mula Polemik Ijazah Jokowi
Polemik tentang gugatan ijazah yang menerpa Jokowi datang saat Presiden RI ke-7 itu melontarkan candaan dengan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Saat itu, Jokowi menyebut dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.
Hal itu lantas membuat pakar telematika Roy Suryo melaporkan adanya hal yang janggal tersebut sehingga memicu keabsahan ijazah Jokowi.
"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."
"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).
Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak Diana Murni Payapo, Ketua P4 yang Bela Jokowi hingga Ancam Demo Pakai Pakaian Dalam
Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.
Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.
Tak sampai di situ, ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Dari penelitiannya itu, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi.
Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Ketua Dewan Pers: Hanya di Indonesia Ijazah Presiden Dipermasalahkan dan Komardin Gugat UU KIP ke MK Buntut Gaduh Ijazah Jokowi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.