Kamis, 7 Mei 2026

Bantuan Sosial

Diskon Tarif Listrik Tak Ada Lagi di 2025, Program Bantuan Pengganti Akan Diumumkan Prabowo

Pemerintah pastikan diskon tarif listrik tidak berlaku lagi di 2025, akan diganti program bantuan baru.

Tayang:
Grafis TribunKaltim.co/kompas.com
DISKON LISTRIK 2025 - Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah pastikan diskon tarif listrik tidak berlaku lagi di 2025, akan diganti program bantuan baru. (Grafis TribunKaltim.co/kompas.com) 
Ringkasan Berita:
  • Diskon listrik tidak akan ada lagi di 2025
  • Program bantuan baru akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto

TRIBUNKALTIM.CO - Diskon tarif listrik PLN yang dinanti-nanti masyarakat dipastikan tidak akan ada lagi hingga akhir 2025 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan diskon tarif listrik untuk tahun 2025. 

Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara Kompas Bisnis yang tayang di Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

“Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain,” ujar Airlangga.

Baca juga: Inilah 5 Paket Stimulus Ekonomi yang Berlaku Mulai 5 Juni 2025: Diskon Listrik Batal, BSU Dinaikkan

Saat ditanya lebih lanjut mengenai program pengganti, Airlangga belum memberikan rincian.

Ia menyebut bahwa program tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti diumumkan oleh Pak Presiden,” tuturnya singkat.

MENKO PEREKENOMIAN - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (Kompas.com/Dian Erika)
MENKO PEREKENOMIAN - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (Kompas.com/Dian Erika) (Kompas.com/Dian Erika)

Rencana Diskon Listrik Sempat Masuk Paket Stimulus Ekonomi

Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025.

Diskon ini dirancang sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang ditujukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan mendorong konsumsi masyarakat.

Baca juga: Diskon Listrik Batal, Dialihkan ke BSU, Siapa dapat Bantuan Subsidi Upah? Cara Cek Penerima BSU 2025

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” kata Airlangga dalam rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025).

Diskon tarif listrik saat itu direncanakan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Namun, terdapat perbedaan syarat dibandingkan dengan diskon yang berlaku di awal tahun.

Ketika pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi pada 2 Juni 2025, diskon tarif listrik tidak termasuk dalam daftar kebijakan yang disampaikan.

Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati kala itu hanya menyebutkan lima kelompok insentif, yaitu diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), dan diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon listrik berjalan lebih lambat dibandingkan program lainnya.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

“Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” tegasnya.

Sebagai alternatif, pemerintah akhirnya memilih untuk menyalurkan BSU atau bantuan subsidi upah kepada pekerja sektor formal sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

Diskon tarif listrik beri dampak positif ke konsumsi masyarakat 

Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), program diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak diterapkan kembali untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, mengatakan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah agar kembali dijalankan seperti pada periode Januari sampai Februari 2025.

“Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Abra di Jakarta, Minggu (5/10/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Abra, penurunan beban tagihan listrik membuat masyarakat bisa mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan lain, seperti bahan pokok dan layanan esensial. Langkah ini dinilai mampu meredam tekanan inflasi domestik.

Baca juga: Inilah 5 Paket Stimulus Ekonomi yang Berlaku Mulai 5 Juni 2025: Diskon Listrik Batal, BSU Dinaikkan

Selain itu, selama dua bulan penerapan program oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, konsumsi masyarakat diperkirakan meningkat.

"Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi,” katanya.

Dengan begitu, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menambah pengeluaran pada barang dan jasa lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved