Berita Nasional Terkini

Inilah 5 Paket Stimulus Ekonomi yang Berlaku Mulai 5 Juni 2025: Diskon Listrik Batal, BSU Dinaikkan

Subsidi yang diberikan kepada rakyat itu akan berlangsung selama dua bulan, dari Juni sampai Juli 2025. 

Grafis TribunKaltim.co/Canva
PAKET STIMULUS EKONOMI - Ilustrasi paket stimulus ekonomi yang diolah Canva, Rabu (4/6). Berikut daftar 5 paket stimulus ekonomi yang berlaku mulai 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menggulirkan lima paket stimulus ekonomi mulai 5 Juni 2025, diskon listrik batal dan besaran BSU dinaikkan.

Stimulus ini diharapkan mampu memberikan dorongan langsung kepada masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi sepanjang tahun berjalan.

Subsidi yang diberikan kepada rakyat itu akan berlangsung selama dua bulan, dari Juni sampai Juli 2025. 

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini telah disetujui Presiden Prabowo dalam rapat terbatas (Ratas) bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6/2025) lalu. 

Baca juga: Tak Ada Tol Balsam! Ini Jalan Tol yang Dapat Diskon 20 Persen saat Idul Adha dan Libur Sekolah 2025

Hal ini dilakukan untuk merespons meningkatnya risiko pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global. 

Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi yang Diluncurkan Pemerintah pada Juni 2025

PAKET STIMULUS EKONOMI - Ilustrasi paket stimulus ekonomi yang diolah Canva, Rabu (4/6). Berikut daftar 5 paket stimulus ekonomi yang berlaku mulai 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
PAKET STIMULUS EKONOMI - Ilustrasi paket stimulus ekonomi yang diolah Canva, Rabu (4/6). Berikut daftar 5 paket stimulus ekonomi yang berlaku mulai 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (Grafis TribunKaltim.co/Canva)

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Sri Mulyani memaparkan paket stimulus ekonomi tersebut terdiri dari lima kebijakan. 

Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.

Anggaran yang disiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp940 miliar. 

“Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri.

Maka, diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujar Menkeu.

Kedua, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.

Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sebesar Rp650 miliar. 

“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata Menkeu. 

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.

Bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved