Pendidikan

Syarat Daftar Beasiswa Penyelesaian Studi S3 2025, 2 Hari Lagi Ditutup!

Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 dibuka sejak 18 Oktober lalu.

Grafis TribunKaltim.co/canva
BEASISWA PENYELESAIAN STUDI - Ilustrasi mahasiswa membaca buku, diolah di Canva. Berikut syarat daftar Beasiswa Penyelesaian Studi S3 2025 (Grafis TribunKaltim.co/canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PPAPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dibuka sejak 18 Oktober lalu.

Pendaftaran beasiswa kuliah ini ditutup pada 26 Oktober 2025, atau hanya tersisa dua hari lagi bagi para mahasiswa S3 yang ingin mendapatkan dukungan pembiayaan penelitian tahap akhir.

Beasiswa ini merupakan bantuan bergelar (yaitu bantuan untuk pendidikan yang menghasilkan gelar akademik resmi) yang diberikan khusus kepada mahasiswa program doktor (S3) di perguruan tinggi dalam negeri.

Sasaran utamanya adalah mahasiswa yang sudah menyelesaikan atau sedang dalam tahap penyusunan disertasi—tahapan akhir dalam studi doktoral.

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa DataPrint 2025 untuk Siswa SMP, SMA, dan Mahasiswa

Program ini berfokus untuk mendukung penyelesaian studi, terutama penelitian disertasi yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional.

Bantuan diberikan dalam satu kali tahap pencairan (lumpsum), sehingga mahasiswa dapat memanfaatkannya secara langsung untuk membiayai kebutuhan riset hingga penyusunan akhir disertasi.

Menurut PPAPT, beasiswa ini hadir untuk memastikan bahwa mahasiswa doktoral yang sudah mencapai tahap krusial dalam penelitian tidak terhambat masalah pendanaan, terutama bagi mereka yang meneliti bidang-bidang strategis dan prioritas nasional.

Tujuan utama program ini adalah memberikan pedoman dan dukungan pembiayaan penelitian disertasi bagi mahasiswa doktoral yang hampir menyelesaikan studinya.

Sasaran penerima beasiswa adalah:

- Mahasiswa S3 di perguruan tinggi dalam negeri yang belum pernah menerima beasiswa dari pihak manapun, baik pemerintah maupun swasta.

- Mahasiswa yang meneliti topik dalam kategori riset unggulan nasional atau prioritas pemerintah, namun tidak memiliki sumber pendanaan yang memadai untuk menyelesaikan disertasi.

Nilai dan Skema Pemberian Beasiswa

Beasiswa ini diberikan sekali dalam satu tahun anggaran, dengan besaran Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Dana diberikan secara lumsum (pembayaran sekaligus tanpa cicilan). Pembayaran dilakukan setelah penerima ditetapkan resmi dan melakukan registrasi ulang di sistem monitoring dan evaluasi PPAPT.

Namun, perlu diperhatikan bahwa dana hanya bisa diajukan pada tahun anggaran berjalan.

Jika penerima terlambat mengajukan hingga tahun anggaran berakhir, maka dana dianggap hangus dan tidak bisa dicairkan kembali.

Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025 untuk Siswa Kelas 9 SMP

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved