Breaking News

OTT KPK di Riau

Respons PKB soal Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Peristiwa gubernur Riau kena OTT KPK mengguncang publik dan menjadi sorotan besar dunia politik nasional.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. PKB belum membahas pemberian sanksi untuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK pada 3 November 2025 bersama pejabat Dinas PUPR Riau terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur
  • PKB belum memberikan sanksi atau bantuan hukum, menunggu keterangan resmi dari KPK, namun menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi
  • Ais Shafiyah menegaskan komitmen PKB terhadap pemerintahan bersih, sementara publik menanti kejelasan status hukum Abdul Wahid.

TRIBUNKALTIM.CO - Peristiwa gubernur Riau kena OTT KPK mengguncang publik dan menjadi sorotan besar dunia politik nasional.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diamankan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, lembaga yang berperan mengatur kebijakan pembangunan infrastruktur daerah.

OTT sendiri adalah operasi penegakan hukum yang dilakukan secara langsung ketika seseorang tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana korupsi.

Kabar penangkapan ini memunculkan beragam reaksi, termasuk dari partai tempat Abdul Wahid bernaung, yaitu PKB.

DPP PKB menyatakan bahwa mereka belum mengambil keputusan terkait sanksi maupun pemberian bantuan hukum kepada Abdul Wahid hingga menunggu kejelasan resmi dari KPK.

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Dibawa ke Gedung KPK Usai Terjaring OTT di Pekanbaru

PKB Pilih Menunggu Keterangan Resmi dari KPK

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa partainya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah.

Ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), ia mengatakan PKB tidak akan terburu-buru mengambil sikap sebelum informasi resmi disampaikan oleh KPK.

“Kita melihat dulu tadi berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK-nya seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa,” ujar Cucun.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid.

“Saya sampaikan tadi nunggu dulu keterangan resminya dari KPK,” lanjutnya.

Cucun juga menegaskan, partai akan melihat sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus tersebut.

“Kita akan lihat apakah keterangan dari KPK sudah betul-betul mengarah ke keterlibatan pimpinan daerahnya, karena pertama informasinya hanya dari kepala dinasnya saja,” kata Cucun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

PKB: Pemberantasan Korupsi Harus Tanpa Pandang Bulu

Sikap lebih tegas datang dari Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, yang menegaskan bahwa partainya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 Ia menilai, pemberantasan korupsi adalah kewajiban moral seluruh elemen bangsa dan harus ditegakkan tanpa diskriminasi, termasuk terhadap kader partai sendiri.

“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Ais kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) merupakan prinsip hukum yang menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dianggap bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ais menambahkan, pihaknya percaya KPK akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap semua pejabat publik dapat menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi penting dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.

Kronologi OTT KPK di Provinsi Riau

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaganya telah melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, sebagian besar dari unsur penyelenggara negara.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi belum memerinci identitas mereka satu per satu karena tim masih bekerja di lapangan.

 Namun, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi bahwa salah satu dari 10 orang tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. “Salah satunya,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi wartawan.

Penangkapan ini diduga berkaitan erat dengan dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Riau.

KPK belum merinci konstruksi kasus atau bentuk pelanggaran yang dilakukan, namun penyidik masih mendalami bukti-bukti di lokasi dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain.

Gubernur Riau Abdul Wahid Digiring ke KPK dengan Gaya Santai

Selasa pagi, 4 November 2025, sekitar pukul 09.35 WIB, rombongan pejabat yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK.

 Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Wahid tampak hadir bersama Kepala Dinas PUPR Riau dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

Penampilan Abdul Wahid menjadi sorotan media. Ia terlihat mengenakan kaus putih, celana panjang hitam, dan masker putih, serta menenteng tas jinjing biru.

 Yang menarik perhatian, gubernur dari partai Islam moderat ini tidak mengenakan sepatu formal, melainkan sandal jepit, memberi kesan kontras dengan statusnya sebagai kepala daerah.

Saat tiba di gedung KPK, Abdul Wahid memilih diam dan menolak memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia langsung menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Menurut Juru Bicara KPK, kedelapan orang yang dibawa dalam “kloter pagi” langsung diperiksa untuk menggali informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke gedung merah putih saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Budi Prasetyo.

PKB Belum Bahas Sanksi untuk Abdul Wahid

Hingga kini, DPP PKB belum membahas kemungkinan sanksi terhadap Abdul Wahid, baik dalam bentuk pemecatan, penonaktifan, atau pembekuan keanggotaan.

PKB menyebut langkah-langkah tersebut baru akan dibicarakan setelah status hukum Abdul Wahid jelas.

“Kita belum bisa ngambil langkah apa-apa,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia menegaskan bahwa PKB sebagai partai politik tetap menghormati supremasi hukum dan proses yang sedang berjalan di KPK.

Jika nantinya terbukti bersalah, partai siap mengambil sikap tegas sesuai mekanisme internal. Namun selama proses belum tuntas, Abdul Wahid tetap diperlakukan dengan asas keadilan yang sama.

Sosok Abdul Wahid

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau 2025-2030 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan anggota DPR RI 2019-2024.

Abdul Wahid berasal dari Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, 

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 bersama wakilnya SF Hariyanto.

Ayah Wahid meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.

Sejak saat itu, ia turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Abdul  Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.

Ia kemudian mengambil kuliah S-2 Ilmu Politik dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.

Anggota DPR

Sebelum di eksekutif, Wahid sebelumnya berkarier sebagai anggota legislatif. Wahid menjadi anggota DPRD Riau yakni 2009–2019.

Ayah dua anak itu kemudian menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.

Riwayat Pendidikan

SMA, MAN BUKIT TINGGI. Tahun: - 2000
S1 PENDIDIKAN ISLAM, UIN Suska Riau
S2 ILMU POLITIK, Universitas Riau

Riwayat Organisasi

1. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2016-

2. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Ketua Tnfidz. Tahun: 2011-2021

3. PW. NU Prov Riau, sebagai: Wakil Ketua Tanfidziah. Tahun: 2011-2017

4. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Sekretaris Tanfidz. Tahun: 2006-2011

5. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2004-2009

6. PC. HMI, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2003

7. DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2006

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Internal PKB Belum Bahas Pemberian Sanksi untuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKB Hormati Proses Hukum Gubernur Riau Kena OTT KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Tanpa Pandang Bulu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK: Mantan Anggota DPR RI dan DPRD Riau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved