Breaking News

Bantuan Sosial

Cara Cek dan Daftar PKH 2025 Lewat HP: Panduan Resmi Kemensos Pakai KTP Tanpa Ribet

Cek dan daftar PKH 2025 kini bisa lewat HP. Akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP untuk lihat status penerima dan jadwal pencairan.

Editor: Doan Pardede
(https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com)
PKH 2025 CAIR - Cek dan daftar PKH 2025 kini bisa lewat HP. Akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP untuk lihat status penerima dan jadwal pencairan.(https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com) 

Ringkasan Berita:
  • Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kini bisa dicek dan didaftarkan langsung lewat HP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  • Pengguna cukup memasukkan NIK KTP dan data pribadi untuk mengetahui status penerimaan, jenis bantuan, serta jadwal pencairan.
  • Sistem ini mempermudah masyarakat mengakses bantuan sosial secara cepat, transparan, dan tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.

TRIBUNKALTIM.CO - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial RI untuk membantu jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kini, pengecekan status penerima hingga pendaftaran baru bisa dilakukan langsung lewat HP, tanpa perlu datang ke kantor desa atau Dinas Sosial.

Masyarakat cukup membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, lalu memasukkan NIK KTP dan nama sesuai dokumen kependudukan.

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan periode pencairan terbaru.

Baca juga: Cara Cek PKH Lewat HP 2025 Online: Praktis, Cepat, dan Resmi

Fitur ini membuat proses verifikasi bansos lebih cepat, transparan, dan bisa diakses siapa pun dari mana pun.

Berikut panduan lengkap dan terbaru 2025 tentang cara cek dan daftar bantuan sosial PKH langsung lewat HP, berdasarkan sumber resmi Kementerian Sosial (Kemensos RI):

1. Cara Cek PKH Lewat HP via Situs Resmi Kemensos 

Sumber resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

PKH 2025 CAIR - Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut cara cek bansos PKH April 2025 via HP dan status pencairan BPNT tahap 2. Simak juga cara daftar bansos offline. (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
PKH 2025 CAIR - Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Cek dan daftar PKH 2025 kini bisa lewat HP. Akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP untuk lihat status penerima dan jadwal pencairan bantuan.
(https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Langkah-langkah: 

  • Buka browser di HP Anda (Chrome, Safari, atau lainnya). 
  • Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id 
  • Isi data sesuai KTP:
  • Provinsi 
  • Kabupaten/Kota 
  • Kecamatan 
  • Desa/Kelurahan 
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia. 
  • Masukkan kode captcha yang muncul. 
  • Klik tombol Cari Data. 

Hasil pencarian akan menampilkan:

  • Nama penerima 
  • Jenis bansos (PKH, BPNT, dll.) 
  • Periode pencairan bantuan.

Jika nama Anda muncul, berarti terdaftar sebagai penerima PKH. Jika tidak, akan tertulis “Tidak terdapat peserta/PM.”

Baca juga: Update Bansos 2025: Cek Online Penerima PKH, BPNT, dan Bantuan Beras Kemensos

2. Cara Daftar PKH 2025 Lewat HP

Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  • Buat akun baru dengan NIK KTP dan nomor KK.
  • Login, lalu pilih menu Daftar Usulan.
  • Isi data diri dan unggah foto KTP, KK, dan rumah tempat tinggal.
  • Pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan (PKH atau BPNT).
  • Kirim data dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

Jika lolos verifikasi, Anda akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa menerima PKH sesuai jadwal pencairan.

3. Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP di HP

Jika ingin langsung pakai NIK KTP, bisa juga melalui website Kemensos.

  • Masuk ke https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Ketik NIK sesuai KTP dan nama lengkap.
  • Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan.

Sumber resmi: Kemensos RI

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved