Berita Nasional Terkini
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Hadiri Sidang Putusan di MKD DPR
Kehadiran mereka menjadi sorotan karena sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran etik.
Ringkasan Berita:
- Tiga anggota DPR non-aktif, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio — menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR, Rabu (5/11/2025), terkait dugaan pelanggaran etik.
- Mereka datang menyusul Nafa Urbach yang lebih dulu hadir, sementara Adies Kadir dari Golkar belum tampak di lokasi.
- Sidang yang dipimpin Nazaruddin Dek Gam itu sempat diskors 20 menit untuk menunggu kehadiran lengkap lima anggota dewan non-aktif sebelum pembacaan putusan.
TRIBUNKALTIM.CO - Tiga anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menghadiri langsung sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kehadiran mereka menjadi sorotan karena sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran etik.
Ketiganya tiba hampir bersamaan di Gedung DPR RI. Berdasarkan pantauan di lokasi, Eko Patrio dan Uya Kuya datang sekitar pukul 11.22 WIB, disusul Ahmad Sahroni empat menit kemudian.
Mereka memilih irit bicara dan hanya melempar senyum kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang MKD.
Baca juga: Bukan Spontan, Ahli Sebut Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni hingga Sri Mulyani Sudah Direncanakan
Sebelumnya sudah hadir terlebih dahulu legislator dari Fraksi Partai NasDem Nafa Urbach yang juga merupakan anggota DPR RI non-aktif.
Sidang MKD ini beragendakan pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh para anggota DPR RI yang non-aktif tersebut
Berdasarkan pantauan Tribunnewscom di lokasi, Eko Patrio dan Uya Kuya hadir di Gedung DPR RI secara bersamaan sekitar pukul 11.22 WIB.
Selang beberapa menit setelahnya sekira pukul 11.26 WIB, legislator NasDem Ahmad Sahroni menyusul tiba di Gedung DPR RI.
Tidak banyak kata yang disampaikan oleh ketiganya, sambil tersenyum Eko Patrio hanya menyebut kalau dirinya hadir di gedung DPR RI untuk menghadiri sidang di MKD DPR.
"Iya (sidang MKD), nanti ya sidang dulu," kata Eko kepada awak media, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Ahmad Sahroni Curhat Sembunyi di Plafon Saat Rumahnya Dijarah, Sindir soal Bayar Pajak
Sementara, Uya Kuya hanya terdiam sambil tersenyum saat tiba di Gedung DPR RI.
Setelah itu, Sahroni juga hanya tersenyum saat tiba di lokasi, dan enggan memberikan komentar apapun kepada awak media.
"No comment dulu ya," kata Sahroni.
Saat ini keempat anggota DPR RI non-aktif yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya sudah berada di dalam ruang sidang MKD.
Hanya tersisa satu anggota DPR yang tampak belum hadir menghadiri sidang MKD atas dugaan pelanggaran etiknya yakni legislator dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.
Adapun sidang MKD ini dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan MKD hingga anggota MKD DPR RI.
Mereka yakni Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun.
Baca juga: Wakil Ketua Umum PSI Bertemu Ahmad Sahroni, Sebut Ada Kejutan saat 10 November
Selain itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI di antaranya Habiburokhman, Rano Alfath, Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman, Tommy Kurniawan, dan yang lainnya.
Sidang sempat dibuka oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Namun, tak berselang lama rapat diskors selama 20 menit untuk memberi waktu para pihak teradu dalam hal ini lima anggota dewan nonaktif untuk dihadirkan dalam sidang hari ini.
Adapun sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (3/11/2025).
Pada sidang Senin lalu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta keterangan dari rangkaian kegiatan dari 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya Tersenyum Hadiri Sidang Putusan di MKD DPR RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240730_Bendahara-Umum-Partai-Nasdem-Ahmad-Sahroni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.