Berita Nasional Terkini

Prabowo dan Purbaya Beda Respons soal Utang Whoosh, Pukat UGM Ingatkan Tak Sembrono Bayar Pakai APBN

Prabowo dan Purbaya beda respons soal pembayaran utang Whoosh, Pukat UGM ingatkan pemerintah tidak sembrono bayar pakai APBN, Selasa (4/11/2025).

Sekretariat Presiden
UTANG KERETA CEPAT - Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan persnya setelah meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengambil alih proyek kereta cepat Whoosh dan siap membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahunnya. Prabowo dan Purbaya beda respons soal pembayaran utang Whoosh, Pukat UGM ingatkan pemerintah tidak sembrono bayar pakai APBN, Selasa (4/11/2025).(Sekretariat Presiden) 

Ringkasan Berita:
  • Peneliti Pukat UGM peringatkan pemerintah soal risiko hukum jika membayar utang kereta cepat dari APBN
  • Bayar utang kereta cepat pakai APBN dianggap bebani rakyat
  • Proyek kereta cepat Whoosh didesak untuk diaudit secara menyeluruh

TRIBUNKALTIM.CO -  Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa beda respons soal pembayaran utang Whoosh, Peneliti dari Pukat UGM ingatkan pemerintah tidak sembrono bayar pakai APBN, Selasa (4/11/2025).

Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memicu kritik publik. 

Salah satu kritik datang dari peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, yang memberi peringatan serius terhadap rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek tersebut.

Baca juga: Prabowo Ambil Alih Utang KCIC, Uang Rampasan Koruptor Bakal Dipakai Bayar Whoosh

Risiko Hukum Jika APBN Digunakan

Dalam dialog di program Kompas Petang (4/11/2025), Zaenur menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk membayar utang proyek yang berbasis kerja sama antar-badan usaha (B2B) berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.

“Rencana untuk menggunakan APBN membayar utang korporasi B2B itu punya risiko hukum. Hati-hati, rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu pemerintah jangan sembrono,” ujarnya.

Zaenur menekankan pentingnya kajian hukum mendalam sebelum keputusan diambil.

Menurutnya, legal due diligence harus dilakukan untuk memastikan apakah skema pembayaran menggunakan APBN sah secara aturan.

“Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa. Secara tidak langsung melalui PMN, skema lain, atau penugasan mungkin bisa. Tetapi apapun itu, tetap menjadi beban rakyat,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Pasang Badan soal Utang Proyek Kereta Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab

Audit Kereta Cepat Secara Menyeluruh

Selain aspek hukum, Zaenur juga menyoroti perlunya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh, mulai dari tahap perencanaan hingga pembiayaan.

Audit ini, menurutnya, akan menjawab apakah masalah yang muncul berasal dari perencanaan buruk, proses pembangunan, atau bahkan potensi markup biaya.

“Kita tidak langsung menuduh ada korupsi, tapi semua baru akan jelas kalau ada audit. Dari situ bisa terlihat apakah persoalannya perencanaan yang buruk, pembangunan yang bermasalah, atau ada markup,” katanya.

Zaenur menilai pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru membicarakan soal bail out maupun rencana memperpanjang proyek hingga Banyuwangi sebelum hasil audit diumumkan secara transparan.

“Sebelum bicara soal bail out atau kelanjutan proyek ke Banyuwangi, terlebih dahulu harus diawali dengan audit menyeluruh agar pemerintah punya dasar kuat dalam mengambil kebijakan,” tuturnya.

Baca juga: Prabowo Siap Cicil Utang Whoosh Rp1,2 Triliun per Tahun, Perintahkan Kereta Cepat Sampai Banyuwangi

Beda Respon Prabowo dan Purbaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku setuju dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait misi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh

Ia menilai proyek Whoosh memang tidak bisa dilihat semata dari sisi keuntungan finansial, melainkan juga memiliki misi besar dalam pembangunan regional. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved