Bantuan Sosial
Cara Cek PIP Lewat HP 2025 Resmi: Login pip.dikdasmen.go.id 2025 Cek Data, Info Kartu PIP Terbaru
Cara cek PIP lewat HP 2025 mudah! Login pip.kemendikdasmen.go.id 2025 untuk cek data, status pencairan, dan info kartu PIP terbaru.
TRIBUNKALTIM.CO - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah memasuki tahap penyaluran dan banyak siswa serta orang tua yang menunggu kabar penerimaannya.
Untuk memudahkan, berikut panduan cara cek PIP lewat HP 2025, link resmi seperti pip.dikdasmen.go.id 2025 cek data, serta informasi lengkap tentang kartu PIP.
Apa Itu Kartu PIP?
Kartu PIP adalah bukti digital atau fisik bahwa siswa termasuk penerima bantuan program PIP.
Sistem pengecekan online juga memungkinkan untuk mengunduh Kartu KIP Digital melalui laman cek PIP jika data terdaftar.
PIP bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan.
Dengan mengecek status secara online, siswa/orangtua bisa:
- Mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Memastikan dana sudah siap dicairkan dan memastikan aktivasi rekening berjalan.
- Menghindari penundaan karena data belum lengkap atau rekening belum aktif.
Baca juga: Dapat PIP Tapi Dana Belum Cair? Cek Penyebab, Syarat dan Cara Aktivasi Rekening
Link & Situs Resmi yang Digunakan
Untuk melakukan pengecekan, akses link resmi berikut:
pip.dikdasmen.go.id/home_v1 – untuk mengecek data penerima PIP.
pip.kemendikdasmen.go.id – versi terbaru yang sering digunakan untuk cek data & status pencairan PIP 2025.
Cara Cek PIP Lewat HP 2025: Langkah demi Langkah
Untuk memudahkan, berikut langkah yang bisa dilakukan menggunakan HP:
1. Pastikan HP terhubung ke internet dan buka browser.
2. Ketik alamat: pip.kemendikdasmen.go.id atau pip.dikdasmen.go.id.
3. Di halaman utama, scroll hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
4. Masukkan data yang diminta:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa/orangtua
5. Masukkan kode captcha (misalnya soal matematika sederhana) untuk verifikasi.
6. Klik tombol “Cek Penerima PIP” atau “Cari Penerima PIP”.
7. Hasil akan muncul:
- jika terdaftar, akan tampil nama, status penerimaan, dan status pencairan dana.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan seperti “Data Tidak Ditemukan” atau “Siswa bukan penerima PIP”.
Besaran Bantuan PIP 2025 & Jenjang Pendidikan
Berikut ringkasan besaran bantuan PIP 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru atau kelas akhir: Rp 900.000.
Baca juga: Jadwal Pencairan PIP 2025 dan Cara Mendapatkannya, Cek Nama Penerima di Sini
Syarat Umum Penerima PIP 2025
Beberapa syarat penerima PIP 2025 antara lain:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan, atau memiliki pertimbangan khusus seperti yatim/piatu, korban bencana, penyandang disabilitas.
Tips Agar Cek PIP Lebih Lancar
- Pastikan NISN dan NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai data sekolah.
- Bila pengecekan menunjukkan “data belum ditemukan”, hubungi sekolah atau Dinas Pendidikan karena kemungkinan data belum di-input di sistem.
- Simpan bukti screenshot hasil pengecekan untuk dokumentasi bila nanti diperlukan.
- Pastikan rekening bank/SimPel siswa sudah aktif, agar dana PIP bisa dicairkan bila sudah tersedia.
Mengecek status bantuan PIP 2025 kini bisa dilakukan dengan mudah lewat HP melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id atau pip.kemendikdasmen.go.id.
Dengan memasukkan NISN dan NIK, siswa atau orang tua dapat mengetahui apakah mereka termasuk penerima, serta besaran dana yang akan diterima.
Jangan lupa pastikan data valid dan aktifkan rekening penerima agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250707_Pencairan-Dana-PIP-2025-Tahap-II_penerima-PIP-2025_NIK-dan-NISN_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.