Tahun Baru 2026
Jadwal dan Besaran Diskon Tiket Kereta Api hingga Pesawat untuk Libur Nataru 2025/2026
Pemerintah resmi meluncurkan program diskon tiket transportasi jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Doan Pardede
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memberikan diskon tiket lintas moda—kereta api, pesawat, kapal laut, penyeberangan, hingga tarif tol—untuk perjalanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Program ini diatur melalui SKB empat menteri dan berlaku dengan jadwal berbeda sesuai moda transportasi
- Diskon ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi akhir tahun.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi meluncurkan program diskon tiket transportasi jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Berbagai moda—mulai dari kereta api, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan dan tarif tol—mendapat potongan harga demi memudahkan masyarakat yang melakukan perjalanan akhir tahun.
Kebijakan ini sekaligus diharapkan menstimulasi sektor pariwisata dan memperkuat mobilitas nasional.
Langkah strategis tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terbaru.
Ia menegaskan bahwa seluruh BUMN transportasi terlibat dalam pemberian diskon agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca juga: Diskon Tiket Kereta Api hingga Pesawat Digulirkan untuk Libur Nataru 2025/2026, Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah ingin memastikan bahwa libur Nataru menjadi momentum positif untuk menggerakkan ekonomi domestik.
Dasar Hukum
Untuk diketahui, sebagai dasar hukum pelaksanaan program Diskon Tiket Transportasi ini, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri/Kepala Badan yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara, yaitu SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025 dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025, pada 28 Oktober 2025.
SKB tersebut mengatur tentang Penugasan kepada BUMN Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sementara itu, diskon tiket pesawat mulai berlaku lebih awal karena mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa angkutan udara.
Untuk moda transportasi lain seperti kereta api, PELNI, dan ASDP, program diskon dimulai 21 November 2025 pukul 00.01 WIB, sehingga masyarakat bisa langsung memesan tiket sesuai kebutuhan perjalanan akhir tahun.
Periode Diskon Natal dan Tahun Baru
Diskon berlaku dengan jadwal yang berbeda antar moda:
22 Desember 2025 – 10 Januari 2026 untuk seluruh transportasi darat, udara, dan penyeberangan.
17 Desember 2025 – 10 Januari 2026 khusus kapal laut (PELNI).
Diskon tarif tol berlaku pada tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Perbedaan rentang tanggal ini menyesuaikan karakteristik lonjakan perjalanan di tiap moda.
Detail Diskon per Moda Transportasi
1. Kereta Api (PT KAI)
- Diskon besar diberikan untuk kereta ekonomi komersial, baik reguler maupun tambahan.
- Diskon 30 persen dari harga tiket.
- Berlaku untuk 156 KA Reguler + 26 KA Tambahan.
- Menyasar 1.509.080 penumpang.
- Tiket tersedia di semua kanal penjualan resmi PT KAI.
- Diskon ini membuat perjalanan ke kota-kota besar seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Malang, hingga Medan diprediksi meningkat pesat.
2. Angkutan Laut (PT PELNI)
Program ini diarahkan untuk mendukung mobilitas antar pulau, terutama di kawasan Indonesia Timur.
- Diskon 20 persen dari tarif dasar
(setara 16–18 persen dari total harga tiket).
- Hanya untuk kelas ekonomi.
- Target 405.881 penumpang.
- Bisa dipesan di seluruh kanal resmi PELNI.
- Kapal laut menjadi pilihan vital untuk wilayah kepulauan, sehingga potongan tarif ini sangat signifikan bagi keluarga besar yang bepergian bersama.
3. Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)
Diskon terbesar diberikan di moda ini, terutama untuk kendaraan.
- Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan
(setara diskon riil rata-rata 19 persen dari tarif terpadu).
- Berlaku di 8 lintasan di 16 pelabuhan.
Menyasar:
227.560 penumpang,
491.776 kendaraan,
setara 2,34 juta penumpang.
- Pemesanan melalui aplikasi Ferizy.
- Ini akan berdampak besar pada rute-rute padat seperti Merak–Bakauheni.
4. Tiket Pesawat Udara
Diskon untuk moda udara sangat ditunggu karena menjadi moda transportasi termahal di momen liburan.
- Diskon 13–14 persen dari harga tiket.
- Menyasar 3,59 juta penumpang.
- Merupakan akumulasi dari berbagai penurunan komponen biaya.
- Ada perpanjangan jam operasional bandara, terutama bandara dengan potensi lonjakan penumpang.
- Kebijakan ini diharapkan mengurangi tarif pesawat yang biasanya melonjak tinggi di musim liburan.
5. Tarif Tol
Diskon tarif tol berlaku di seluruh jaringan utama:
- Diskon 10–20 persen.
- Berlaku pada 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Mencakup 26 ruas tol:
2 Jabodetabek
9 Trans-Jawa
3 Non-Jawa
12 Trans-Sumatera
Diskon ini dibuat terbatas untuk mengatur arus puncak perjalanan dan mendorong pemilihan waktu perjalanan yang lebih merata.
Dampak Ekonomi dan Harapan Pemerintah
Program ini bukan hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga untuk memberikan stimulus ekonomi yang luas.
Dengan jutaan tiket bersubsidi lintas moda, pemerintah menargetkan:
peningkatan mobilitas wisatawan,
perputaran ekonomi lokal,
tumbuhnya sektor kuliner, akomodasi, dan UMKM,
serta peningkatan konsumsi rumah tangga menjelang akhir tahun.
Airlangga Hartarto optimistis bahwa kebijakan ini akan memberi multiplier effect yang besar.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah Guyur Diskon Tarif Tol, Tiket Kereta Api, Pesawat, dan Penyeberangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251127_diskon-tiket-basket.jpg)