Rabu, 27 Mei 2026

Bantuan Sosial

Daftar Bansos yang Cair 2026 dan Cara Cek Penerima Pakai Data KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Daftar bansos cair 2026 dengan kriteria DTSEN. Cek status PKH, BPNT, dan PIP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
https://cekbansos.kemensos.go.id/
BANSOS 2026 - Tangkap layar laman cekbansos dari Kemensos. Daftar bansos cair 2026 dengan kriteria DTSEN. Cek status PKH, BPNT, dan PIP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id. 

Pengecekan cukup menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkah cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id:

PENCAIRAN BPNT - Cek bansos BPNT 2024.  Berikut jadwal pencairan dan syarat penerima bantuan sosial.
BANSOS 2026 - Daftar bansos cair 2026 dengan kriteria DTSEN. Cek status PKH, BPNT, dan PIP pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id. (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id 

2. Pilih domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) 

3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan 

4. Ketik kode captcha untuk verifikasi keamanan 

5. Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan mencocokkan data secara otomatis.

Jika terdaftar, layar akan menampilkan tabel berisi nama, usia, serta jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK) dengan status “YA”.

Sebaliknya, jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data tersebut belum masuk dalam basis data penerima manfaat pada tahun berjalan.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya tambahan bantuan baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU). Penyaluran bansos tahun 2026 masih difokuskan pada tiga program utama tersebut.

Baca juga: Cara Cek Desil Bansos 2025 dan Link Cekbansos Kemensos.go.id, Bisa Via dtsen.web.bps.go.id Login?

Tips dan Imbauan bagi Penerima Bansos 2026

  • Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan di e-KTP sudah benar dan sesuai dengan domisili saat ini agar tidak terkendala saat verifikasi DTSEN.
  • Lakukan pengecekan status penerima bansos secara berkala hanya melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk menghindari informasi palsu.
  • Selain itu, hindari penggunaan jasa calo atau pihak yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai penerima bansos, karena penetapan sepenuhnya berdasarkan data dan kriteria pemerintah.
  • Apabila menemukan ketidaksesuaian data, segera laporkan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat agar dapat ditindaklanjuti.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved