Jumat, 10 April 2026

Bantuan Sosial

Panduan Lengkap Bansos Pemerintah 2026: Jenis, Besaran, Cara Daftar

Panduan lengkap bansos pemerintah 2026: jenis bantuan, besaran dana, syarat penerima, dan cara cek serta daftar bansos resmi.

Editor: Doan Pardede
https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com
BANSOS 2026 - Panduan lengkap bansos pemerintah 2026: jenis bantuan, besaran dana, syarat penerima, dan cara cek serta daftar bansos resmi. 

Ringkasan Berita:
  • Bansos pemerintah 2026 disalurkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai program seperti PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN. 
  • Setiap jenis bansos memiliki besaran dan sasaran penerima yang berbeda sesuai data kesejahteraan sosial.
  • Masyarakat dapat mendaftar dan mengecek status bansos melalui layanan resmi pemerintah agar bantuan tepat sasaran.

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan sosial (bansos) adalah program pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dan memperluas akses layanan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Di tahun 2026, berbagai program bansos masih berjalan dengan besaran yang telah diputuskan pemerintah dan disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data DTKS Kemensos. 

Jenis Bansos Pemerintah dan Besaran 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dan Jadwal Cair 2026 Terbaru, Cek Bansos PKH Samarinda dan Kota Lainnya

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan untuk keluarga miskin/rentan yang memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas). 

Besaran Bantuan PKH per Tahun (perkiraan 2026):

Ibu hamil & balita usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 

Anak SD: Rp900.000 

Anak SMP: Rp1.500.000 

Anak SMA: Rp2.000.000 

Lansia (di atas 60 tahun): Rp2.400.000 

Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 

Bantuan khusus korban pelanggaran HAM berat (opsional/tergantung program): hingga Rp10.800.000 per tahun 

Catatan: PKH biasanya dicairkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, bukan sekaligus.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dipakai keluarga penerima untuk membeli kebutuhan pangan pokok (beras, telur, minyak goreng, daging, dll.) di e-warong atau titik penjualan mitra pemerintah. 

Besaran BPNT:

Sekitar Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved