Bantuan Sosial
Banyak yang Salah Paham: Begini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dan Alur Daftarnya
Cara cek bansos PKH lewat HP dan penjelasan cara daftar PKH yang benar. Pahami perbedaan cek status dan proses pendataan resmi PKH.
Ringkasan Berita:
- Pengecekan bansos PKH kini bisa dilakukan langsung lewat HP melalui situs resmi Kementerian Sosial.
- Namun, cek bansos berbeda dengan proses pendaftaran karena PKH tidak bisa didaftar secara mandiri online.
- Pendaftaran PKH dilakukan melalui pendataan desa hingga penetapan Kemensos berdasarkan data sosial ekonomi.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bansos paling dicari masyarakat.
Namun, tidak sedikit warga yang mengaku sudah mendaftar atau merasa layak, tetapi bantuan tidak kunjung cair.
Salah satu penyebabnya adalah kesalahpahaman dalam cara cek bansos PKH lewat HP dan proses pendaftaran PKH itu sendiri.
Padahal, pemerintah telah menyediakan sistem pengecekan dan pendataan yang bisa diakses langsung melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Akurat, Ini Kesalahan yang Sering Terjadi dan Cara Menghindari
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP (Tanpa Aplikasi Tambahan)
Pengecekan status penerima PKH bisa dilakukan langsung melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser di HP (Chrome, Safari, atau lainnya)
2. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
5. Ketik kode captcha, lalu klik Cari Data
Hasil pencarian akan menampilkan:
- Status terdaftar atau tidak
- Jenis bansos yang diterima (PKH/BPNT/lainnya)
- Keterangan periode bantuan
Jika nama tidak muncul, bukan berarti otomatis tidak layak, melainkan bisa jadi data belum masuk atau belum tervalidasi.
Hal yang Jarang Dijelaskan: Cek PKH ≠ Sudah Terdaftar
Banyak warga mengira:
“Kalau bisa dicek, berarti sudah terdaftar.”
Faktanya, situs cek bansos hanya menampilkan hasil akhir penetapan, bukan proses pengajuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250130_cek-bansos-PKH-dan-BPNT-2025_link-cekbansos_Kemensos.jpg)