Pendidikan
Batas Waktu Daftar Beasiswa Gratispol 2026 untuk Mahasiswa Kuliah di Dalam dan Luar Kaltim
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mempertegas komitmennya di sektor pendidikan melalui pembukaan beasiswa Gratispol Kaltim 2026.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Heriani AM
Karena variasi biaya antar rumpun ilmu, ditetapkan batas atas pembiayaan berdasarkan rata-rata biaya pendidikan.
Untuk rumpun ilmu sains dan teknik, batas atas UKT Diploma dan S1 ditetapkan sebesar Rp5 juta per semester, S2 sains Rp9 juta, dan S2 teknik Rp10 juta.
Rumpun sosial, agama, dan administrasi memiliki batas atas Rp5 juta untuk Diploma dan S1, Rp9 juta untuk S2 sosial, serta Rp8 juta untuk S2 agama. Rumpun ekonomi dan pendidikan memiliki batas atas hingga Rp15 juta per semester untuk jenjang S3.
Khusus rumpun ilmu kesehatan, batas atas lebih variatif, mulai dari Rp5,5 juta untuk kesehatan umum hingga Rp17,5 juta per semester untuk pendidikan dokter spesialis.
Informatika, hukum, pertanian, perikanan, kehutanan, serta seni dan desain juga memiliki batas maksimum masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik program studinya.
Gratispol Luar Kaltim
Selain Gratispol Dalam Kaltim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga membuka Gratispol Luar Kaltim Tahap 1 Tahun 2026 dengan batas akhir pendaftaran 15 Februari 2026 pukul 23.59 WITA.
Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa D3 hingga S3 yang menempuh pendidikan di luar Kalimantan Timur, namun masih dalam wilayah Indonesia.
Berbeda dengan Gratispol Dalam Kaltim, program Luar Kaltim bersifat selektif dan stimulan.
Artinya, bantuan tidak diberikan secara otomatis dan tidak bersifat kontinu karena keterbatasan kuota dan anggaran.
Mahasiswa yang telah menerima manfaat pada tahun sebelumnya wajib melaporkan hasil studi untuk dievaluasi kembali kelayakannya.
Tiga syarat utama Gratispol Luar Kaltim adalah mahasiswa berasal dari Kalimantan Timur dengan Kartu Keluarga minimal tiga tahun, menempuh pendidikan di perguruan tinggi ternama Indonesia, serta memenuhi batas usia sesuai jenjang pendidikan—maksimal 25 tahun untuk D3/S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.
Seleksi, Skema Penerima, dan Perguruan Tinggi Rujukan
Seleksi Gratispol Luar Kaltim dilakukan melalui sistem skoring dengan indikator kemampuan ekonomi, indeks prestasi, prestasi akademik dan nonakademik, asal kabupaten/kota, serta skor perguruan tinggi berdasarkan peringkat QS World University Ranking.
Terdapat dua skema penerima. Pertama, mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Top-10 universitas Indonesia versi QS World University Ranking, yang langsung menerima bantuan tanpa seleksi.
Kedua, mahasiswa baru maupun lama di perguruan tinggi ternama lainnya yang akan diseleksi sesuai kuota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251020_beasiswa-cahaya-prestasi.jpg)