Rabu, 20 Mei 2026

Pendidikan

Kapan Pendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Ditutup? Ini Syarat dan Link Daftarnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menghadirkan program Beasiswa Gratispol 2026 sebagai upaya nyata memperluas kesempatan kuliah

Tayang:
Instagram/gratispol_pendidikan
DAFTAR BEASISWA GRATISPOL - Ilustrasi laman pendaftaran beasiswa Gratispol Kaltim. Berikut cara daftarnya untuk mahasiswa yang kuliah di dalam dan luar Kalimantan Timur 

b. Terbuka untuk Jenjang Diploma (D1, D2, D3, D4), Sarjana (S1), Profesi, Magister (S2), Spesialis (Sp-1 dan Sp-2), dan Doktor (S3).

c. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

d. Terakreditasi Unggul atau A dari Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), atau terakreditasi internasional dari lembaga yang diakui pemerintah yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pendaftaran.

e. Khusus untuk Program Studi yang tidak tersedia di Kalimantan Timur, minimal berasal dari Program Studi terakreditasi Baik Sekali atau B dari BAN-PT atau LAM.

f. Bukan penyelenggaraan kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, atau sejenisnya.

3. Mahasiswa Penerima

a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan KTP dan KK Kabupaten/Kota minimal 3 tahun di Kalimantan Timur.

b. Diprioritaskan bagi pendaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

c. Mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi dan Program Studi sebagaimana dimaksud pada butir 1 dan 2.

d. Diprioritaskan bagi mahasiswa baru jalur SNBP pada 10 Perguruan Tinggi terbaik menurut QS World University Ranking Indonesia.

e. Memiliki IPK minimal 3,25 (Skala 4,0) bagi mahasiswa lama atau rata-rata nilai ijazah 8,0 (Skala 10) bagi mahasiswa baru.

f. Terdaftar pada PD-DIKTI bagi mahasiswa lama.

g. Berusia maksimum pada masa pendaftaran:

 

1. 23 tahun (D1, D2)

2. 25 tahun (D3, D4, S1)

3. 35 tahun (Profesi, S2)

4. 40 tahun (Sp-1, S3)

5. 45 tahun (Sp-2)

 

 h. Berada pada semester maksimal sesuai jenjang.

 i. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun.

 j. Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama.

 k. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur setelah lulus.

 C. Kriteria Bantuan Program Gratispol Luar Negeri

1. Perguruan Tinggi

a. Diutamakan untuk Perguruan Tinggi yang terdaftar dalam daftar QS World University Rankings; atau

b. Perguruan tinggi luar negeri lainnya dengan program studi yang tidak terdapat di Kalimantan Timur.

2. Program Studi atau Departemen

Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada butir 1.

3. Mahasiswa Penerima

a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

b. Mahasiswa aktif yang berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi/Departemen yang dimaksud pada butir 1 dan 2, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi atau
student card yang masih berlaku.

C. Memiliki Indek Prestasi Kumulatif minimal 3,00 (Skala 4,0) atau
setara.

d. Berusia maksimum pada masa waktu pendaftaran:

1) 25 tahun untuk mahasiswa setara jenjang S1
3) 40 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-1 dan S3
2) 35 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Profesi dan S2
4) 45 tahun untuk mahasiswa setara jenjang Sp-2


e.Berada pada semester:
1) Maksimum Semester 4 untuk jenjang setara Profesi dan S2
2) Maksimum Semester 6 untuk jenjang setara S3
3) Maksimum Semester 8 untuk jenjang setara S1
4) Maksimum Semester 6 hingga Semester 12 untuk jenjang setara Sp-1 dan Sp-2, sesuai bidang spesialisasi yang ditempuh.

f. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun seperti Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K), Program Indonesia Pintar (PIP), Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Lembaga Pengelola Dana
Pendidikan (LPDP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Swasta, Instansi Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Luar Negeri dan sumber lainnya, kecuali terikat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

g.Tidak sedang menerima Beasiswa Kaltim Tuntas pada jenjang yang sama.

h.Bagi mahasiswa baru, menunjukkan surat keterangan atau bukti pengumuman resmi telah diterima pada perguruan tinggi terkait (Letter of Acceptance).

i. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan
Pendidikan.

D. Kriteria Bantuan Program Gratispol Khusus dan Kerjasama

Kriteria Bantuan Program Gratispol Khusus dan Kerjasama

1. Perguruan Tinggi

a. Untuk Perguruan Tinggi di Dalam Negeri

1) Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)

2) Terakreditasi Unggul atau A dari Badan Akreditasi NasionalPendidikan Tinggi (BAN-PT) yang masih berlaku selambatlambatnya pada tanggal pandaftaran, atau

3) Terakreditasi minimal Baik Sekali/B untuk Perguruan Tinggi Dalam Kaltim atau Perguruamn Tinggi Luar Kaltim yang memiliki kekhususan program studi yang tidak terdapat pada Perguruan Tinggi di Kaltim

b. Untuk Perguruan Tinggi di Luar Negeri

1) Terdaftar dalam daftar QS World University Rankings 2025,
atau

2) Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak termasuk dalam butir (1) tetapi memiliki kekhususan yang diperlukan oleh Kalimantan Timur, seperti pendidikan keagamaan dan program studi spesifik lainnya.

2. Program Studi

a. Untuk Program Studi pada Perguruan Tinggi Dalam Negeri

1) Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1 huruf a.

2) Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

3) Memiliki Akreditasi Unggul atau A dari Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal periode pandaftaran, atau

4) Memiliki Akreditas minmal Baik Sekali/B untuk Program Studi Dalam Kaltim atau Program Studi Luar kaltim yang memiliki kekhususan dan tidak terdapat pada Perguruan Tinggi di Kaltim

b. Untuk Program Studi pada Perguruan Tinggi Luar Negeri Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf a.

Mahasiswa Calon Penerima

a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota dengan minimal domisili 3 tahun di Kalimantan Timur

b. Memenuhi Kriteria atau Lulus seleksi yang ditetapkan secara khusus sesuai dengan Program Khusus atau Program Kerjasama yang dilaksanakan

c. Kriteria dan mekanisme seleksi yang dimaksud pada huruf b ditetapkan berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah, sesuai dengan program khusus dan kerjasama yang dilakukan

d. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi.

E. Kriteria Bantuan Program Gratispol Affirmasi

1. Kriteria Perguruan Tinggi

a. Untuk Perguruan Tinggi di Dalam Negeri

1) Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI)

2) Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT) yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal pandaftaran, atau

b. Untuk Perguruan Tinggi di Luar Negeri

1) Terdaftar dalam daftar QS World University Rankings, atau

2) Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak termasuk dalam butir (1) tetapi memiliki kekhususan yang diperlukan oleh Kalimantan Timur, seperti pendidikan keagamaan dan program studi spesifik lainnya.

2. Program Studi

Untuk Program Studi pada Perguruan Tinggi Dalam Negeri

a. Berasal dari Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada kriteria butir 1 huruf a.
b. Terdaftar pada Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
C. Memiliki Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), yang masih berlaku selambat-lambatnya pada tanggal periode pandaftaran, atau

3. Mahasiswa Calon Penerima

a. Penduduk Kalimantan Timur, ditandai dengan bukti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten/Kota dengan minimal domisili 3 tahun di Kalimantan Timur

b. Mahasiswa asal Kalimantan Timur yang memiliki kelebihan, keterbatasan, kekhususan atau mendapatkan rekomendasi secara khusus dari pihak tertentu dengan alasan tertentu

c. Kelebihan yang dimaksud pada huruf b adalah

1) Memiliki prestasi menjuarai lomba bidang akademik dan non akademik tingkat provinsi, nasional atau internasional
2) Tahfidz Qur'an 30 Juz

d. Keterbatasan yang dimaksud pada huruf b adalah
1) Penyandang disabilitas
2) Berasal dari keluarga tidak mampu
3) Berasal dari wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T)
4) Berasal dari keluarga korban Covid-19
5) Berasal dari keluarga korban KDRT

e. Kekhususan yang dimaksud pada huruf b adalah

1) Memiliki Jurusan atau Program Studi yang sangat spesifik dan diperlukan di Kalimantan Timur
2) Sedang dalam tahap penyelesaian akhir skripsi, tesis atau disertasi

f. Pihak tertentu yang dimaksud pada huruf b adalah:
1) Gubernur
2) Wakil Gubernur
3) Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur
4) Sekretaris Daerah

g. Bersedia mengabdi di Kalimantan Timur jika telah menyelesaikan pendidikan dan dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi.

Dikutip dari Instagram @gratispol_pendidikan, berikut 5 jalur pendaftaran beasiswa Gratispol untuk mahasiswa asal Kalimantan Timur yang saat ini sedang dibuka:

1 .Gratispol Dalam Kaltim

Program Gratispol Dalam Kaltim Tahun 2026 Tahap 2 secara khusus diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Diploma 3 (D3) hingga Strata 3 (S3) yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di wilayah Kalimantan Timur.

Dikutip dari Instagram @gratispol_pendidikan, pendaftaran beasiswa kuliah ini dibuka hingga 10 Februari 2026 pukul 23.59 WITA.

Kebijakan penting pada tahun ini adalah perluasan sasaran penerima manfaat.

Jika sebelumnya bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) lebih difokuskan pada mahasiswa baru, maka pada 2026 Gratispol Dalam Kaltim dipastikan dapat diakses oleh seluruh mahasiswa asal Kalimantan Timur yang memenuhi persyaratan, baik mahasiswa semester awal maupun semester lanjutan.

UKT sendiri adalah sistem pembiayaan kuliah di perguruan tinggi negeri yang dibayarkan per semester sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa, sedangkan SPP umumnya digunakan di perguruan tinggi swasta dengan mekanisme serupa.

Dalam beasiswa Gratispol, besaran bantuan disesuaikan dengan nilai UKT atau SPP yang berlaku, dengan batas maksimum tertentu.

Pembiayaan pendidikan diberikan secara bertahap hingga batas semester sesuai jenjang studi.

 Untuk jenjang D3 dan S3, bantuan diberikan maksimal hingga semester enam.

Mahasiswa D4 dan S1 mendapatkan bantuan hingga semester delapan, sementara mahasiswa profesi dan S2 dibatasi hingga semester empat.

Adapun untuk pendidikan Spesialis 1 (Sp-1), bantuan dapat diberikan hingga semester sepuluh.

Baca juga: Batas Waktu Daftar Beasiswa Gratispol 2026 untuk Mahasiswa Kuliah di Dalam dan Luar Kaltim

Mekanisme Pendaftaran Gratispol Dalam Kaltim

Dikutip laman pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id, proses pendaftaran Gratispol Dalam Kaltim dimulai dari tahapan akademik mahasiswa itu sendiri.

Calon mahasiswa terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti seleksi masuk di program studi serta perguruan tinggi yang dituju di wilayah Kalimantan Timur.

Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa wajib melakukan herregistrasi atau daftar ulang di perguruan tinggi masing-masing.

Selanjutnya, pihak perguruan tinggi akan mengirimkan data mahasiswa yang telah melakukan daftar ulang secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dimasukkan ke dalam basis data sistem Gratispol.

Mahasiswa kemudian diwajibkan mendaftar secara individu melalui laman resmi pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id dengan mengunggah seluruh berkas persyaratan.

Apabila data dan dokumen dinyatakan valid, mahasiswa tidak perlu mengikuti seleksi tambahan.

Data tersebut akan dicocokkan dengan pihak perguruan tinggi, lalu diajukan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai penerima manfaat Program Gratispol Generasi Emas Kalimantan Timur.

Besaran Bantuan dan Batas Atas UKT Gratispol Dalam Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap besaran UKT dan SPP di seluruh program studi pada perguruan tinggi di Kaltim.

Karena variasi biaya antar rumpun ilmu, ditetapkan batas atas pembiayaan berdasarkan rata-rata biaya pendidikan.

Untuk rumpun ilmu sains dan teknik, batas atas UKT Diploma dan S1 ditetapkan sebesar Rp5 juta per semester, S2 sains Rp9 juta, dan S2 teknik Rp10 juta.

Rumpun sosial, agama, dan administrasi memiliki batas atas Rp5 juta untuk Diploma dan S1, Rp9 juta untuk S2 sosial, serta Rp8 juta untuk S2 agama. Rumpun ekonomi dan pendidikan memiliki batas atas hingga Rp15 juta per semester untuk jenjang S3.

Khusus rumpun ilmu kesehatan, batas atas lebih variatif, mulai dari Rp5,5 juta untuk kesehatan umum hingga Rp17,5 juta per semester untuk pendidikan dokter spesialis.

 Informatika, hukum, pertanian, perikanan, kehutanan, serta seni dan desain juga memiliki batas maksimum masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik program studinya.

2. Gratispol Luar Kaltim

Selain Gratispol Dalam Kaltim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga membuka Gratispol Luar Kaltim Tahap 1 Tahun 2026 dengan batas akhir pendaftaran 15 Februari 2026 pukul 23.59 WITA.

Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa D3 hingga S3 yang menempuh pendidikan di luar Kalimantan Timur, namun masih dalam wilayah Indonesia.

Berbeda dengan Gratispol Dalam Kaltim, program Luar Kaltim bersifat selektif dan stimulan.

Artinya, bantuan tidak diberikan secara otomatis dan tidak bersifat kontinu karena keterbatasan kuota dan anggaran.

Mahasiswa yang telah menerima manfaat pada tahun sebelumnya wajib melaporkan hasil studi untuk dievaluasi kembali kelayakannya.

Tiga syarat utama Gratispol Luar Kaltim adalah mahasiswa berasal dari Kalimantan Timur dengan Kartu Keluarga minimal tiga tahun, menempuh pendidikan di perguruan tinggi ternama Indonesia, serta memenuhi batas usia sesuai jenjang pendidikan—maksimal 25 tahun untuk D3/S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.

Seleksi, Skema Penerima, dan Perguruan Tinggi Rujukan

Seleksi Gratispol Luar Kaltim dilakukan melalui sistem skoring dengan indikator kemampuan ekonomi, indeks prestasi, prestasi akademik dan nonakademik, asal kabupaten/kota, serta skor perguruan tinggi berdasarkan peringkat QS World University Ranking.

Terdapat dua skema penerima. Pertama, mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Top-10 universitas Indonesia versi QS World University Ranking, yang langsung menerima bantuan tanpa seleksi.

Kedua, mahasiswa baru maupun lama di perguruan tinggi ternama lainnya yang akan diseleksi sesuai kuota.

QS World University Ranking sendiri merupakan pemeringkatan global universitas berdasarkan reputasi akademik, kualitas lulusan, dan kinerja riset.

Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, termasuk dalam daftar perguruan tinggi yang diakui dalam skema ini.

Pembiayaan, Pembayaran, dan Evaluasi Studi

Besaran bantuan Gratispol Luar Kaltim disesuaikan dengan UKT atau SPP mahasiswa, dengan batas maksimum yang ditetapkan per jenjang dan program studi.

Untuk Diploma dan S1 umum, batas atas Rp7,5 juta per semester, sementara pendidikan dokter spesialis dapat mencapai Rp35 juta per semester.

Pembayaran bantuan dilakukan langsung ke rekening mahasiswa setiap semester setelah laporan kemajuan studi disampaikan.

Apabila mahasiswa tidak melaporkan perkembangan akademiknya, maka bantuan untuk semester berikutnya dapat dihentikan.

3. GRATISPOL KHUSUS TENAGA PENDIDIK TAHUN 2026

Telah dibuka Pendaftaran Program Gratispol Khusus Tenaga Pendidik Tahap 1 Tahun 2026.

Batas Akhir Pendaftaran: 15 Februari 2026 

Pukul 23:59 WITA

Berikut daftar Tenaga Pendidik yang Menerima Manfaat Gratispol:

- Guru
- Dosen
- Pengawas Sekolah
- Widyaiswara

JENJANG

- S2 Khusus Untuk Guru dan Widyaiswara
- S3 Khusus untuk Guru, Dosen, Pengawas Sekolah dan Widyaiswara

Kriteria Calon Penerima

- Guru, Dosen, Pengawas atau Widyaiswara pada Sekolah/Perguruan Tinggi/institusi negeri atau swasta di Kalimantan Timur
- Terdaftar pada Dapodik (guru, pengawas), PD-Dikti (Dosen) atau Keterangan Sebagai Widyaiswara dari BPSDM.
- Bagi PNS/PPPK diprasyaratkan memiliki Surat Izin Belajar dari BKD atau Rektor
- Bagi PNS/PPPK yang memilih PT di luar Kaltim yang bukan Jalur Tesis/Riset atau Hybrid, wajib memiliki Surat Tugas Belajar BKD/Dikti
- Berasal dari Kalimantan Timur dibuktikan dengan KTP dan KK Kalimantan Timur (3 tahun)
- Maksimum berusia 40 Tahun untuk S2 dan 53 Tahun untuk S3

GRATISPOL AFIRMASI TAHUN 2026

Telah dibuka Pendaftaran Program Gratispol Pendidikan Afirmasi Tahap 1 Tahun 2026.

Batas Akhir Pendaftaran:15 Februari 2026 

Pukul 23:59 WITA

Apa itu Gratispol Afirmasi?

Pendidikan Gratispol yang diberikan kepada mahasiswa asal Kalimantan Timur yang memiliki kelebihan, keterbatasan, kekhususan atau mendapatkan rekomendasi secara khusus dari pihak tertentu dengan alasan tertentu.

Berikut Daftar Gratispol Afirmasi:

1. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Miskin dan Kurang Mampu
2. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Penyandang Disabilitas
3. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Prestasi
4. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Hafiz atau Hafizah
5. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Program Studi Spesifik
6. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Asal Daerah 3T
7. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Covid-19 dan KDRT
8. Gratispol Afirmasi Mahasiswa Penyelesaian Tugas Akhir dan Program Khusus
9. Gratispol Afirmasi Mahasiswa dengan Rekomendasi

GRATISPOL LUAR NEGERI TAHUN 2026

Telah dibuka Pendaftaran Program Gratispol Pendidikan untuk Luar Negeri Tahap 1 Tahun 2026.

Batas Akhir Pendaftaran 15 Februari 2026
Pukul 23:59 WITA

Apa itu Gratispol Luar Negeri?

Program Gratispol Khusus untuk mahasiswa yang kuliahnya di luar negeri.

Untuk Gratispol Luar Negeri, diprioritaskan bagi jenjang S2 dan S3.

Syarat Administrasi

Mahasiswa calon penerima manfaat wajib melampirkan:
- Formulir pendaftaran online.  
- Pas foto digital resmi terbaru.  
- KTP Kalimantan Timur.  
- KK Kalimantan Timur (diterbitkan minimal 3 tahun terakhir).  
- Paspor dan visa tinggal di negara tempat belajar.  
- Surat keterangan aktif kuliah / Student ID Card / Letter of Acceptance (LoA) untuk mahasiswa baru.  
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.  
- Surat pernyataan bersedia mengabdi di Kaltim.  
- Transkrip akademik dengan GPA minimal 3,00 (skala 4,0).  
  - Mahasiswa baru: IPK minimal 3,25 atau nilai rata-rata 8,0.  
- Slip pembayaran tuition fee semester sebelumnya / bukti resmi tuition fee dari universitas.  
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi pendaftar dari keluarga pra-sejahtera.  

Besaran Biaya

- Ditentukan secara proporsional berdasarkan tuition fee dan indeks kemahalan negara tujuan.  
- Standar batas atas sesuai Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2025 .  

Jangka Waktu Pembiayaan

1. Bantuan diberikan mulai Semester Ganjil 2025/2026 .  
2. Semester berikutnya diberikan setelah evaluasi penerima manfaat.  
3. Bantuan stimulan diseleksi setiap tahun.  

Tata Cara / Alur Pendaftaran

 - Mahasiswa mendaftar melalui aplikasi sesuai kategori.  

- Wajib melampirkan dokumen:  
     - KTP & KK Kaltim (scan berwarna, NIK sudah update di Disdukcapil).  
     - Surat aktif kuliah / Student ID / LoA.  
     - SKTM/KIP bagi keluarga pra-sejahtera (terverifikasi DTKS, P3KE, REGSOSEK).  
     - Surat pernyataan (tidak menerima beasiswa lain, data benar, bersedia mengabdi di Kaltim).  
     - Bukti pembayaran tuition fee / list resmi tuition fee.  
     - Pas foto digital formal berwarna.  
     - SKTM dari pejabat berwenang bagi keluarga tidak mampu.  
     - Upload seluruh berkas sesuai ketentuan.

Lebih lengkap baca Petunjuk Teknis (JUKNIS) Gratispol Luar Negeri klik link https://s.id/juknis-gratispol-luar-negeri

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Admin Gratispol di nomor 0852 4646 4146.

Selamat mencoba dan semoga berhasil! (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved