Kamis, 28 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Daftar Kasus dan Kontroversi Bahar bin Smith, Kembali Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Anggota Banser

Daftar kasus dan kontroversi Bahar bin Smith yang kini kembali jadi tersangka. Diduga Bahar bin Smith aniaya anggota Banser.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Dok Tribun Bogor
KONTROVERSI BAHAR BIN SMITH - Sosok Bahar bin Smith (baret merah). Daftar kasus dan kontroversi Bahar bin Smith yang kini kembali jadi tersangka. Diduga Bahar bin Smith aniaya anggota Banser. (Dok Tribun Bogor) 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Bahar bin Smith kembali jadi sorotan setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Kali ini, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan penganiayaan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Kota Tangerang.

Sebelumnya, Bahar bin Smith sudah mempunyai rekam jejak kasus hingga kontroversi.

Kasus dugaan penganiayaan yang terbaru menjerat Bahar bin Smith bermula saat korban hendak menyalami Bahar ketika menjadi penceramah di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Tangerang, 21 Januari 2026.

Baca juga: 5 Pengakuan Viral Helwa Bachmid soal Nikah Siri dengan Habib Bahar, Awal Kenal hingga Penderitaan

Menurut Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Midyani, saat hendak menyalami Bahar, korban tiba-tiba dipiting oleh pengawal Bahar.

"Posisi jarak 2 meter, langsung dipiting sama pengawalnya dan ada pemukulan di depan panggung sampai dibawa ke rumah salah satu tersangka. Memang dia anggota yang suka menghadiri Maulid Nabi," tutur Midyani saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Ia mengatakan, setibanya di rumah salah satu tersangka, Rida kembali mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith bersama pengikutnya. 

"Kemudian Bahar meminta ruangan untuk melakukan perbuatan kejinya (penganiayaan) di dalam kamar tersebut dipukuli Bahar dan pengikutnya dari pukul 00.30 WIB sampai sekitar jam 03.00 dini hari," jelasnya.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga kehilangan telepon genggam yang dibawanya karena diambil oleh salah satu pelaku.

"Jadi ada tiga tersangka plus Bahar. Saat kejadian ponsel korban diambil oleh pelaku kekerasan. Untuk Bahar baru ditetapkan tersangka tanggal 30 kemarin," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Midyani juga menyoroti penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Menurut dia, ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang sama dalam peristiwa penganiayaan itu.

“Dengan adanya penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, artinya negara melalui Polres Metro Tangerang Kota membiarkan pelaku pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, dan tindakan yang merendahkan derajat kemanusiaan bebas berkeliaran,” katanya.

Kompas.com masih berupaya untuk meminta konfirmasi Bahar bin Smith atas dugaan melakukan penganiyaan dan penetapannya sebagai tersangka.

Resmi Jadi Tersangka

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved