Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Viral Surat Permintaan THR Polres Tanjung Priok ke Pengusaha Truk, Ini Kata Kapolres dan Polda Metro

Viral surat permintaan THR Polres Tanjung Priok ke pengusaha truk, ini kata Kapolres dan Polda Metro Jaya.

Tayang:
HO//HO/IST
PERMINTAAN THR - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan polisi menyelidiki surat permintaan THR yang diduga mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya tengah menyelidiki surat permintaan THR yang diduga mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan telah berkoordinasi dengan Aptrindo untuk klarifikasi.
  • Kepolisian akan menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan surat itu, sementara proses verifikasi informasi dinilai penting sebelum dokumen dipublikasikan ke publik.

TRIBUNKALTIM.CO -  Beredarnya surat yang diduga meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan mencatut nama kepolisian tengah diselidiki aparat.

Dokumen tersebut disebut-sebut dikirim kepada pihak perusahaan angkutan dan memunculkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha.

Kepolisian memastikan akan menelusuri asal-usul surat itu untuk memastikan apakah ada pihak yang sengaja menyalahgunakan nama institusi.

Baca juga: Kapan THR ASN 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Komponen yang Diterima

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pihaknya sedang menyelidiki beredarnya surat permohonan bantuan THR yang mengatasnamakan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok.

Surat tersebut diketahui ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA.

“Kami selidiki,” kata Budi Hermanto, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk menelusuri sumber surat sekaligus pihak yang menyebarkannya.

Langkah ini diambil karena dokumen tersebut telah diterima sejumlah pihak dan memicu keresahan di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha transportasi.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Membantah

Di sisi lain, Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat permintaan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)—organisasi yang menaungi perusahaan angkutan truk di Indonesia.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Beda Jadwal Pencairan THR ASN 2026 dan Gaji ke-13, Ini Kata Menko Airlangga

Aris menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo terkait beredarnya dokumen itu.

Asosiasi tersebut juga telah mengeluarkan surat klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Ia menambahkan, kepolisian akan menelusuri pihak yang diduga membuat dan menyebarkan surat tersebut dengan mencatut nama institusi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.

Penegasan serupa disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Ganjar Tejasasmita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved