Kamis, 30 April 2026

Berita Nasional Terkini

Update Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 17 Maret 2026, Terjadi Penurunan Harga Per Gram Emas

Update harga emas Antam hari ini Selasa (17/3/2026), di mana harga emas mengalami penurunan.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RAMAI JUAL EMAS - Salah satunya dirasakan Toko Emas Prisia yang berlokasi di Blok AA Nomor 4, Klandasan, Balikpapan Kota. Update harga emas Antam hari ini Selasa (17/3/2026), di mana harga emas mengalami penurunan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO‎) 

TRIBUNKALTIM.CO - Update harga emas Antam hari ini Selasa (17/3/2026), di mana harga emas mengalami penurunan.

Jika pekan lalu harga emas per gramnya bisa mencapai Rp 3 Jutaan, di hari ini harga emas per gramnya berada di angka Rp 2,9 Juta.

Harga emas hari ini Rp 2.992.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Senin Hari Ini Anjlok lagi Rp5.000 hingga di Bawah Rp3 Juta/gram

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 05.00 WIB, harga Antam tersebut belum berubah dari posisi Senin (16/3/2026).

Harga emas Antam pada Senin (16/3/2026) pagi ada di posisi Rp 2.997.000 per gram.

Harga logam mulia Antam lalu turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.992.000 per gramnya.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.

Baca juga: BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di Balikpapan, Tawarkan Diskon Paket Haji dan Umroh Hingga Cicil Emas

Daftar harga emas Antam 17 Maret 2026, dilansir dari Kompas.com:

0,5 gram: Rp 1.546.000

1 gram: Rp 2.992.000

2 gram: Rp 5.924.000

3 gram: Rp 8.861.000

5 gram: Rp 14.735.000

10 gram: Rp 29.415.000

25 gram: Rp 73.412.000

50 gram: Rp 146.745.000

100 gram: Rp 293.412.000

250 gram: Rp 733.265.000

500 gram: Rp 1.466.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.932.600.000

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2026, Harga Emas Menguat Alami Kenaikan Cukup Tinggi

Ketentuan pajak pembelian dan buyback

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca juga: Harga Emas Batangan di Balikpapan Hari Ini Turun Jadi Rp3,091 Juta per Gram

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga Antam hari ini, Selasa (17/3/2026) per pukul 05.00 WIB. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved