Berita Nasional Terkini
Update Kasus Andrie Yunus: Sudah 3 Kali Operasi, Dinding Bola Mata Diduga Jebol
Kondisi Andrie Yunus masih kritis setelah 21 hari dirawat, mengalami kerusakan mata serius hingga tiga kali operasi akibat serangan air keras.
Ringkasan Berita:
- Kondisi Andrie Yunus masih kritis setelah 21 hari dirawat, mengalami kerusakan mata serius hingga tiga kali operasi akibat serangan air keras.
- Kasus penyiraman telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI, dengan sejumlah prajurit TNI diduga terlibat dan kini ditahan.
- Usman Hamid menegaskan korban berhak menolak peradilan militer dan meminta kejelasan mekanisme hukum demi keadilan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kondisi Andrie Yunus masih memprihatinkan setelah 21 hari menjalani perawatan intensif di RSCM akibat serangan penyiraman air keras.
Tim medis menemukan adanya kerusakan serius pada mata korban, termasuk penipisan kornea hingga dugaan jebolnya dinding bola mata, sehingga ia telah menjalani tiga kali operasi.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan ihwal pihak Rumah Sakit menemukaan dugaan kerusakan pada bola mata Andrie.
Hal itu disampaikan Jane dalam orasinya pada Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis.
"Per 28 Maret kemarin sudah operasi yang ketiga kalinya dan Andrie ditemukan bahwa kornea matanya mengalami penipisan. Kemudian juga dinding bola matanya mengalami dugaan jebol," ucap Jane, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI
Kondisi tersebut sudah ditangani oleh tim dokter RSCM yang terdiri dari berbagai spesialis.
Penanganan dilakukan oleh tim kegawatdaruratan, dokter bedah mata, hingga dokter rekonstruksi wajah dan bedah kulit.
"Yang akhirnya mata Andrie sudah dioperasi dan sudah ditambal dan juga sudah mengalami beberapa kali penanganan medis lainnya," jelas Jane.
Ia juga menjelaskan dokter melakukan penambahan amnion pada lapisan jaringan mata Andrie.
Selain itu, jaringan luka bakar yang rusak juga telah diangkat dan kondisinya disebut mulai menunjukkan perbaikan.
Tim medis juga melakukan tindakan cangkok kulit untuk menangani luka bakar yang dialami Andrie.
Menurut Jane, langkah tersebut diperlukan karena luka bakar yang dialami Andrie tergolong cukup tebal pada beberapa bagian tubuh Andrie.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Andrie Yunus Bukan Disiram Air Keras, Begini Penjelasannya
Hak Tolak Peradilan Militer
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus punya hak untuk menolak ikut proses peradilan militer.
"Andrie Yunus punya hak ingkar, punya hak untuk menolak proses peradilan militer yang tidak mewakili keadilan dan tidak mewakili kepentingan korban," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid ditemui usai Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Usman menilai, sebelum memeriksa Andrie, Puspom TNI sebaiknya terlebih dahulu meminta kejelasan mengenai kewenangan peradilan yang berhak menangani perkara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260314_Aktivis-KontraS_Andrie-Yunus-disiram-air-keras.jpg)