Senin, 20 April 2026

Berita Nasional Terkini

Update Kasus Andrie Yunus: Sudah 3 Kali Operasi, Dinding Bola Mata Diduga Jebol

Kondisi Andrie Yunus masih kritis setelah 21 hari dirawat, mengalami kerusakan mata serius hingga tiga kali operasi akibat serangan air keras.

Editor: Heriani AM
Kompas.com/Firda Janati/Singgih Wiryono
KONDISI ANDRIE YUNUS - Sosok aktivis KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. Kanan: Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Kondisi Andrie Yunus masih kritis setelah 21 hari dirawat, mengalami kerusakan mata serius hingga tiga kali operasi akibat serangan air keras. 

Ringkasan Berita:
  • Kondisi Andrie Yunus masih kritis setelah 21 hari dirawat, mengalami kerusakan mata serius hingga tiga kali operasi akibat serangan air keras.
  • Kasus penyiraman telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI, dengan sejumlah prajurit TNI diduga terlibat dan kini ditahan.
  • Usman Hamid menegaskan korban berhak menolak peradilan militer dan meminta kejelasan mekanisme hukum demi keadilan.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kondisi Andrie Yunus masih memprihatinkan setelah 21 hari menjalani perawatan intensif di RSCM akibat serangan penyiraman air keras.

Tim medis menemukan adanya kerusakan serius pada mata korban, termasuk penipisan kornea hingga dugaan jebolnya dinding bola mata, sehingga ia telah menjalani tiga kali operasi.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan ihwal pihak Rumah Sakit menemukaan dugaan kerusakan pada bola mata Andrie.

Hal itu disampaikan Jane dalam orasinya pada Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis.

"Per 28 Maret kemarin sudah operasi yang ketiga kalinya dan Andrie ditemukan bahwa kornea matanya mengalami penipisan. Kemudian juga dinding bola matanya mengalami dugaan jebol," ucap Jane, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI

Kondisi tersebut sudah ditangani oleh tim dokter RSCM yang terdiri dari berbagai spesialis.

Penanganan dilakukan oleh tim kegawatdaruratan, dokter bedah mata, hingga dokter rekonstruksi wajah dan bedah kulit.

"Yang akhirnya mata Andrie sudah dioperasi dan sudah ditambal dan juga sudah mengalami beberapa kali penanganan medis lainnya," jelas Jane.
Ia juga menjelaskan dokter melakukan penambahan amnion pada lapisan jaringan mata Andrie.

Selain itu, jaringan luka bakar yang rusak juga telah diangkat dan kondisinya disebut mulai menunjukkan perbaikan.

Tim medis juga melakukan tindakan cangkok kulit untuk menangani luka bakar yang dialami Andrie.

Menurut Jane, langkah tersebut diperlukan karena luka bakar yang dialami Andrie tergolong cukup tebal pada beberapa bagian tubuh Andrie.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Andrie Yunus Bukan Disiram Air Keras, Begini Penjelasannya

Hak Tolak Peradilan Militer

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus punya hak untuk menolak ikut proses peradilan militer.

"Andrie Yunus punya hak ingkar, punya hak untuk menolak proses peradilan militer yang tidak mewakili keadilan dan tidak mewakili kepentingan korban," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid ditemui usai Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Usman menilai, sebelum memeriksa Andrie, Puspom TNI sebaiknya terlebih dahulu meminta kejelasan mengenai kewenangan peradilan yang berhak menangani perkara tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved