Berita Nasional Terkini
Riza Chalid Jadi Buronan, Yusril Ihza Mahendra Sebut Diduga Berada di Malaysia
Mohammad Riza Chalid jadi buronan kasus korupsi minyak Petral, rugikan negara ratusan triliun. Riza Chalid kini menjadi buronan.
Ringkasan Berita:
- Mohammad Riza Chalid jadi buronan kasus korupsi minyak Petral, rugikan negara ratusan triliun.
- Yusril Ihza Mahendra sebut Riza diduga berada di Malaysia.
- Pemerintah siapkan opsi ekstradisi, namun belum ada langkah resmi pemulangan hingga kini.
TRIBUNKALTIM.CO - Kejaksaan Agung menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah di lingkungan Pertamina Energy Trading Limited, sekaligus memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di tengah proses hukum tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan informasi bahwa Riza Chalid diduga berada di Malaysia.
Sebelumnya Riza Chalid juga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang rugikan negara Rp285 triliun.
Baca juga: 3 Fakta Vonis 15 Tahun Penjara Anak Riza Chalid: Kerry Bingung, Hakim Mulyono Dissenting Opinion
Riza Chalid kini menjadi buronan.
Ia masuk dalam daftar pencarian orang.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku mendengar bahwa Riza Chalid saat ini berada di Malaysia.
“Yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi pastinya atau tidaknya mesti diselidiki,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (10/4/2026).
Menurut Yusril , apabila benar ada di Malaysia, maka pemerintah Indonesia akan menempuh jalur diplomatik untuk mengekstradisi Riza Chalid.
“Kalau memang ada di Malaysia kan memang perlu dimintakan ektradisi kepada pemerintah Malaysia,” katanya.
Baca juga: Kerry Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun, Kini Minta Presiden Prabowo Lihat Kasusnya Secara Obyektif
Meskipun demikian , Yusril mengaku belum mengetahui pasti langkah apa yang telah ditempuh aparat untuk mencari buronan tersebut.
Kemungkinan kasus tersebut ditangani oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.
“Saya tidak menangani langsung masalah ini, ya saya kira mungkin Pak Menlu sama Pak Menkum akan menangani masalah ini,”katanya.
Menurut Yusril pemerintah Indonesia hingga saat ini belum melakukan upaya resmi dalam memulangkan Riza Chalid.
Baik itu melalui mekanisme kerjasama hukum atau Mutual Legal Assistance (MLA) maupun ekstradisi dengan pihak Malaysia.
“Sampai sekarang belu dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA maupun dengan ekstradisi dengan Pemerintah Malaysia,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Ihza Mahendra Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250710_Riza-Chalid-tersangka.jpg)