Ibu Kota Nusantara
Respons Deddy Sitorus Usai Diajak Gibran Bersama-sama Berkantor di IKN
Respons Deddy Sitorus usai diajak Gibran bersama-sama berkantor di IKN Kaltim. Anggota Komisi II DPR sebut beda tugas eksekutif dan legislatif.
Ringkasan Berita:
- Deddy Sitorus minta pemerintah berkantor di IKN agar gedung terpakai dan hemat biaya maintenance.
- Gibran merespons dengan mengajak Deddy sama-sama pindah ke IKN sebagai ibu kota politik 2028.
- Deddy menolak, menilai Gibran tak paham bedanya tugas eksekutif dan legislatif.
- Kerja DPR bersifat kolektif dan IKN belum punya infrastruktur legislatif maupun mitra kerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka berbalas pernyataan dengan anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus terkait berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Saling balas pernyataan ini bemula dari rapat dengar pendapat dengan Otorita IKN (OIKN), Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR ini meminta agar Wapres Gibran dan sejumlah menteri berkantor di IKN.
Permintaan Deddy Sitorus pun dijawab Wapres Gibran dengan mengajak anggota DPR RI tersebut bersama-sama berkantor di IKN Kaltim.
Ajakan Gibran untuk bersama-sama berkantor di IKN Kaltim ini kembali direspons Deddy Sitorus.
Baca juga: Respons Desakan Deddy PDI-P, Gibran: Pemerintah dan DPR Sama-sama Berkantor di IKN pada 2028
Dalam pernyataan terbarunya, Deddy Sitorus menilai, Wapres tak memahami perbedaan mendasar antara tugas cabang eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Masalahnya Pak Wapres itu mungkin enggak ngerti natur dan bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Deddy menjelaskan, posisinya sebagai anggota DPR berbeda dengan menteri, kepala lembaga, atau direktur jenderal yang merupakan bagian dari eksekutif dan didukung oleh perangkat birokrasi serta anggaran negara.
"Jadi kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," ucapnya.
Menurut Deddy, pekerjaan anggota komisi di DPR bersifat kolektif.
Jika ia berkantor di sana sendirian tanpa perangkat yang memadai, hal itu justru tidak akan produktif.
"Jadi kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," tuturnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini, infrastruktur untuk lembaga legislatif (DPR) maupun judikatif di IKN memang belum dibangun.
Deddy menjelaskan, DPR hanya bisa menjalankan fungsinya secara efektif jika mitra kerjanya dari unsur eksekutif juga berada di lokasi yang sama.
"Misalnya, kalau Komisi II ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan-RB dan yang lainnya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain?
Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun di sana," ucapnya.
Deddy menegaskan bahwa ajakannya agar pemerintah segera berkantor di IKN adalah usulan yang serius demi mencegah pemborosan anggaran negara.
Ia menyarankan agar fasilitas untuk Presiden, Wapres, hingga 4 Menteri Koordinator yang sudah dibangun segera dimanfaatkan secara bergiliran.
"Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama 1 bulan. Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua ke-Dirjenan.
Masa iya uang negara yang sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?" tegas Deddy.
Deddy pun menyarankan agar Wapres Gibran lebih baik fokus mengajak instansi pemerintah yang relevan untuk pindah ke IKN agar roda pemerintahan di sana benar-benar berjalan.
"Saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yang relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi," ungkapnya.
Gibran Ajak Deddy Berkantor di IKN
Gibran menyampaikan terima kasih kepada Deddy yang telah memberikan masukan agar sebagian pemerintahan berkantor di IKN.
“Terimakasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus,” kata Gibran dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis, (9/4/2026).
Mantan Wali Kota Solo tersebut pun mengajak Deddy untuk bersama-sama berkantor di IKN.
Apalagi, dua tahun lagi IKN sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota politik.
“Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ungkapnya.
Sebagai ibu kota politik, seluruh penyelenggara negara bisa berkantor di IKN.
Mulai dari eksekutif yakni pemerintah, lembaga yudikatif atau, legislatif yakni anggota DPR.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028, sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” tuturnya.
Utilitas Gedung
Pernyataan ini disampaikan Gibran menanggapi Deddy yang memintanya bersama sejumlah menteri untuk segera berkantor di IKN.
Hal ini disampaikan Deddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Deddy menekankan pentingnya utilitas gedung-gedung pemerintahan yang telah berdiri di IKN agar tidak rusak dan membuang anggaran pemeliharaan (maintenance) secara percuma.
"Saya berharap Pak, supaya gedung-gedung itu tidak rusak, dana maintenance terbuang, kenapa tidak digunakan?
Kalau tidak ada instansi pemerintah pusat yang mau menggunakan, mungkin ada yang lain mau menggunakan misalnya gitu," kata Deddy.
Karena itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengusulkan agar Gibran dan sejumlah menteri mulai berkantor di IKN.
"Wakil presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana dong tinggal. Uang negara itu barang. Jangan keenakan di Jakarta," ujar Deddy.
Deddy menilai, pembiaran gedung-gedung yang sudah jadi tanpa penghuni merupakan bentuk ketidakadilan terhadap rakyat karena anggaran negara terus mengalir hanya untuk biaya perawatan bangunan kosong.
"Tolonglah diskusi dengan Pak Presiden dengan menteri-menteri yang ada supaya kita utilisasi Pak. Jahat kita sama rakyat barang berdiri nggak digunakan, uang dibakar untuk maintenance," ucapnya.
Sebagai langkah awal, Deddy mengusulkan agar kementerian mulai mengirimkan pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) untuk berkantor di IKN secara bergiliran.
Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi pelopor dalam skema ini.
"Nanti mungkin bisa dimulai dari salah satu kementerian dalam negeri, salah satu kedirjenan. Mungkin Pak Tito (Mendagri) mau menjadi apa namanya pionir Pak. Sayang banget Pak gedung-gedung itu Pak," ungkap Deddy.
Baca juga: Basuki Hadimuljono Pastikan SMA Taruna Nusantara di IKN Dibuka Tahun Ajaran Baru 2026
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diajak Berkantor di IKN, Deddy Sitorus Sebut Gibran Tak Paham Beda Eksekutif dan Legislatif.
| IKN Dikepung Tambang Batu Bara Ilegal, OIKN Sebut Sudah Lakukan Tindakan Tegas Sejak 2023 |
|
|---|
| Jet Pribadi Ramai Mendarat di Bandara IKN, Jadi Sinyal Investor Mulai Berdatangan |
|
|---|
| 2 Manfaat Utama Pembangunan Polresta IKN di Sepaku, Pilar Keamanan Ibu Kota Negara |
|
|---|
| Polresta IKN Mulai Dibangun, 80 Personel Disiapkan Bertugas di Kawasan Ibu Kota Baru |
|
|---|
| Tol Ibu Kota Nusantara Seksi 3A-2 Dikebut, Perjalanan dari Balikpapan ke IKN Tinggal 1 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260201_Istana-Wapres-di-IKN.jpg)