Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional Terkini

Isi Somasi Terbuka untuk Jusuf Kalla, Diberi Waktu 2x24 Jam Minta Maaf

Potongan ceramah Jusuf Kalla dinilai menuai polemik setelah disertai narasi yang menuduhnya menistakan ajaran Kekristenan.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/IRWAN RISMAWAN
SOMASI TERBUKA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Zevrijn Boy Kanu memaparkan isi somasi terbuka yang dilayangkan Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) kepada Jusuf Kalla terkait ceramah yang viral dan dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia melayangkan somasi terbuka ke Jusuf Kalla terkait ceramah yang dinilai picu polemik antarumat beragama.
  • AALAI menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan meminta klarifikasi serta permintaan maaf dalam waktu 2x24 jam.
  • Selain itu, GAMKI bersama sejumlah organisasi juga melaporkan JK ke Polda Metro Jaya agar kasus diselesaikan lewat jalur hukum.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Zevrijn Boy Kanu memaparkan isi somasi terbuka yang dilayangkan Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia (AALAI) kepada Jusuf Kalla terkait ceramah yang viral dan dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Somasi tersebut muncul setelah potongan ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada beredar luas di media sosial, disertai narasi yang menuding adanya penistaan terhadap ajaran Kekristenan.

Pernyataan itu memicu reaksi dari sejumlah kalangan, khususnya umat Kristiani.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Imbas Ceramah Dinilai Meresahkan

Potongan ceramah JK tersebut menuai polemik setelah disertai narasi yang menuduhnya menistakan ajaran Kekristenan.

Dalam video, terdengar pernyataan Jusuf Kalla terkait konflik Poso dan Ambon, khususnya penggunaan istilah “mati syahid” oleh pihak-pihak yang bertikai.

Melalui konferensi pers di Jakarta pada Senin (13/4/2026) siang ini yang tayang di kanal YouTube Official iNews, AALAI menyampaikan somasi terbuka kepada Jusuf Kalla.

Zevrijn selaku Ketua AALAI memaparkan bahwa pernyataan Jusuf Kalla berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antar umat beragama dan keresahan serius di masyarakat, khususnya umat Kristiani.

Dalam somasi ini, Jusuf Kalla didesak untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat Kristiani Indonesia dalam waktu dua kali 24 jam semenjak somasi dilayangkan.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Itu Solusi Bukan Menuduh

Berikut isi lengkap somasi terbuka terhadap Jusuf Kalla:

Kepada yang terhormat Dr. HC. HM Jusuf Kalla di Tempat.

Kami yang tergabung dalam Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia dengan ini menyampaikan somasi terbuka kepada Bapak Jusuf Kalla (JK) sehubungan dengan pernyataan yang beredar di ruang publik, yang telah menimbulkan penafsiran di tengah masyarakat, bahwa terdapat ajaran dalam agama Kristiani yang dikaitkan dengan pembenaran terhadap tindak kekerasan terhadap umat Islam.

Kami berpandangan, bahwa pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama merupakan hal yang sangat prinsipil dan sensitif, sehingga menuntut tingkat kehati-hatian, akurasi, dan tanggung jawab publik yang tinggi, terlebih apabila disampaikan oleh tokoh nasional.

Bahwa pernyataan tersebut, terlepas dari maksud dan konteksnya, telah:

1. Menimbulkan kegelisahan dan keresahan serius di tengah masyarakat, khususnya Umat Kristiani Indonesia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved