Berita Nasional Terkini
Massa Ojol Datangi SMRC, Desak Saiful Mujani Minta Maaf atas Pernyataan soal Prabowo
Massa berbaju ojek online (ojol) menggeruduk kantor SMRC di Jakarta Pusat, menuding pernyataan Saiful Mujani.
Ringkasan Berita:
- Massa berbaju ojek online (ojol) menggeruduk kantor SMRC di Jakarta Pusat, menuding pernyataan Saiful Mujani.
- Aksi diwarnai orasi keras yang menuntut Saiful Mujani meminta maaf dan aparat segera mengusut dugaan penghasutan, dengan ultimatum aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.
- Di sisi lain, Saiful telah dilaporkan ke polisi, sementara kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis menegaskan pernyataannya merupakan ekspresi politik yang dilindungi dalam demokrasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah massa yang mengenakan atribut ojek online (ojol) mendatangi kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang dinilai sebagian pihak sebagai ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusional.
Dalam aksi itu, orator menyebut pernyataan Saiful Mujani telah menimbulkan kegaduhan publik dan dianggap berpotensi memicu instabilitas politik.
Massa menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang sah hasil pemilu dan tidak seharusnya dijatuhkan melalui cara-cara di luar jalur hukum yang berlaku.
Baca juga: Boni Hargens Sebut Kritikan Saiful Mujani Harus Ditelaah dari Perspektif Negara dan Masyarakat Sipil
Seorang orator dalam orasinya menegaskan bahwa pernyataan Saiful Mujani bukan lagi cerminan seorang cendekiawan, melainkan ajakan menuju makar dan kerusuhan.
"Dia (Saiful Mujani) maunya huru-hara, dia maunya chaos, dia maunya rakyat baku hantam. Ini sudah masuk delik makar karena dia terang-terangan menolak jalur impeachment dan memilih menjatuhkan presiden dengan konsolidasi massa," teriaknya di atas mobil komando.
Orator menyebut Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin sah yang dipilih oleh rakyat melalui proses demokrasi yang konstitusional.
Menurutnya, menghasut masyarakat untuk menggulingkan kekuasaan di luar jalur hukum adalah penghinaan terhadap jutaan suara rakyat Indonesia.
Dalam tuntutannya, massa ojol memberikan ultimatum keras kepada Saiful Mujani dan aparat penegak hukum.
Pihakinya menuntut dua hal.
"Pertama, Saiful Mujani harus meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia melalui media televisi dan online. Kedua, kami meminta kepolisian segera mengusut tuntas dugaan ajakan makar ini," tegasnya.
Baca juga: Saiful Mujani Dilaporkan dengan Tuduhan Makar, Pakar Hukum Pidana sebut Tafsirnya yang Lebay
Massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 3x24 jam.
Kondisi di depan kantor SMRC sempat memanas namun tetap terkendali dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Duduk Pekara Kasus
Saiful Mujani sebelumnya melontarkan kritikan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260414_massa-berpakaian-ojol.jpg)