Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Mirip di FH UI, Viral Dugaan Pelecehan Seksual via Grup Chat di IPB, Kampus Mengecam dan Telusuri

Mirip di Fakultas Hukum (FH) UI, dugaan pelecehan seksual via grup chat juga jadi viral. Kampus mengecam dan segera menelusuri.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL - Logo kampus IPB. Mirip di Fakultas Hukum (FH) UI, dugaan pelecehan seksual via grup chat juga jadi viral. Kampus mengecam dan segera menelusuri. (Kompas.com) 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan pelecehan seksual verbal terungkap di IPB pasca kasus serupa di FH UI.
  • Kasus viral di medsos berupa tangkapan layar chat grup vulgar mahasiswa TMB IPB.
  • Korban bungkam sejak 2024 lantaran diancam tidak akan lulus ospek jurusan.
  • IPB mengecam keras dan KMKKPK kini tengah memproses kasus tersebut.
  • IPB pastikan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan kampus.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), kini muncul pula dugaan serupa di Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Kasus dugaan pelecehan seksual di IPB ini yang dinilai serupa dengan yang terjadi di FH UI ini santer bereda di media sosial. 

Saat ini, pihak IPB mengecam dan tengah menelusuri lebih lanjut terkait dengan informasi tersebut. 

Informasi pelecehan seksual di IPB ini viral di media sosial seperti yang diunggah akun X @ipbmenfess. 

Baca juga: Respons Orangtua Pelaku Pelecehan di FH UI Disorot, Terungkap Profesinya, Sesumbar Bawa Barracuda

Dalam unggahannya, ditampilkan beberapa slide foto tangkapan layar percakapan grup chat yang berisikan diduga beberapa mahasiswa IPB University.

Terlihat isi percakapan tersebut menyertakan kata-kata yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.

Respons IPB

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menciptakan kehidupan kampus yang kondusif dan aman bagi siapa pun.

Terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa yang diperbincangkan di media sosial, IPB University mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Saat ini, IPB University tengah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud.

"Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Alfian dalam keterangannya yang diterima Kompas.com.

Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University juga sedang memproses dugaan kasus tersebut.

"Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait.

Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan," tambahnya.

Ia menegaskan, Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa IPB menjadi landasan dalam memproses dugaan pelanggaran dimaksud.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved