Jumat, 24 April 2026

Berita Nasional Terkini

Saiful Mujani Ungkap Alasan Minta Prabowo Diturunkan, Singgung Ancaman Demokrasi

Pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto diturunkan, memicu polemik luas di ruang publik.

Editor: Heriani AM
HO//Laman resmi Saiful Mujani
PENDIRI SMRC - Foto Saiful Mujani, pendiri pendiri lembaga survei dan riset bernama Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC). Pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto diturunkan, memicu polemik luas di ruang publik. 

Ringkasan Berita:
  • Saiful Mujani minta Prabowo Subianto diturunkan, sebut kebijakan berpotensi ancam konstitusi dan demokrasi
  • Pernyataan viral itu berujung laporan dugaan penghasutan hingga makar, kini ditangani Polda Metro Jaya—apa konsekuensinya?
  • Saiful menegaskan itu bagian kebebasan akademik, tapi polemik makin panas usai videonya menyebar luas di media sosial

 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto diturunkan, memicu polemik luas di ruang publik.

Ucapan tersebut dinilai kontroversial karena menyinggung isu sensitif terkait konstitusi dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Dalam sebuah forum akademik, Saiful menilai arah kebijakan pemerintah berpotensi mengancam sistem demokrasi, termasuk wacana perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia menyoroti kemungkinan hilangnya pemilihan presiden langsung serta pembatasan masa jabatan, yang menurutnya dapat menggeser prinsip demokrasi yang selama ini dijalankan.

"Saya berpendapat Presiden Prabowo harus diturunkan karena mengancam konstitusi dan demokrasi," ujar Saiful dalam Diskusi Politik dan Kebebasan Akademik di UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Massa Ojol Datangi SMRC, Desak Saiful Mujani Minta Maaf atas Pernyataan soal Prabowo

Para mahasiswa UIN hingga para pembicara lainnya tampak bertepuk tangan dan bersorak saat mendengar Saiful memaparkan alasan-alasan tersebut.

Dia menyoroti wacana kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 versi awal yang dinilai berpotensi menghapus mekanisme pemilihan presiden secara langsung serta membuka peluang masa jabatan tanpa batas.

"Kalau kembali ke sistem itu, tidak ada pemilihan presiden langsung, tidak ada pembatasan masa jabatan, dan presiden bisa dipilih secara tidak demokratis," kata Saiful.

Tak hanya itu, Saiful juga menyinggung dugaan pelanggaran terhadap sumpah jabatan presiden, termasuk kebijakan yang dinilai membuka ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dia turut mengkritik sejumlah kebijakan yang melibatkan militer aktif di ranah sipil serta perjanjian kerja sama luar negeri yang tidak melalui mekanisme DPR.

Di sektor ekonomi, Saiful menilai kebijakan pemerintah berpotensi mengganggu stabilitas fiskal negara.

"Para ekonom melihat yang berisiko itu fiskalnya. Kalau fiskalnya terganggu, itu berdampak luas," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menyoroti pernyataan-pernyataan pejabat yang dianggap tidak mencerminkan sikap kenegaraan.

Menurutnya, pelabelan terhadap pengamat kritis sebagai pihak asing hingga anggapan demonstran sebagai ancaman merupakan hal yang tidak tepat dalam iklim demokrasi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved