Berita Nasional Terkini
Airlangga Ungkap Gaji 13 Jadi Kunci Ekonomi, Cair Mulai Juni 2026
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 ASN 2026 akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
Ringkasan Berita:
- Airlangga Hartarto pastikan gaji ke-13 ASN cair Juni 2026, disebut jadi “senjata” jaga daya beli di tengah tekanan global
- Tak cuma ASN, pensiunan hingga TNI-Polri ikut terdampak—pemerintah bidik konsumsi domestik tetap kuat
- Ekonomi RI diproyeksi tembus 5,5 persen di kuartal I 2026, kombinasi THR, bansos, dan belanja negara jadi kunci
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 ASN 2026 akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
Selama ini, gaji ke-13 dikenal sebagai tambahan penghasilan tahunan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan.
Pemerintah menilai, pencairan gaji ke-13 ASN 2026 pada Juni diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.
Dengan adanya tambahan penghasilan tersebut, ASN dan pensiunan memiliki ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga konsumsi domestik tetap terjaga.
Baca juga: Dipastikan Cair Mulai Juni! Ini Komponen Gaji 13 2026 PNS, TNI, Polri, dan Aturan Khusus untuk PPPK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini juga akan menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026.
“Memasuki kuartal II, pemerintah akan terus mendorong berbagai faktor pengungkit pertumbuhan. Antara lain melalui pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni serta keberlanjutan program perlindungan sosial,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut penting di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi agar konsumsi domestik tetap terjaga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain gaji ke-13 ASN 2026, pemerintah juga melanjutkan berbagai program perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dengan kombinasi belanja pemerintah dan dukungan konsumsi rumah tangga, pemerintah optimistis momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus berlanjut pada kuartal II tahun ini.
Baca juga: Gaji 13 ASN 2026 Dikaji, Benarkah Dipotong 25 Persen? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Siapa Saja Penerima Gaji 13 Tahun 2026?
Pemerintah memastikan bahwa penerima gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada PNS.
Berikut daftar lengkap penerima:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Pegawai non-ASN di instansi pemerintah
Kebijakan ini menjangkau berbagai lapisan aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.
Komponen Gaji 13 PNS 2026
Besaran gaji ke-13 mengacu pada komponen penghasilan yang telah ditetapkan pemerintah, meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan)
Namun, tidak semua tunjangan tambahan dihitung dalam komponen gaji ke-13.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240812_Airlangga-Hartarto-12.jpg)