Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

1 Mei Memperingati Hari Apa dan Apakah Libur? Ini Jawaban Resmi dan Daftar Tanggal Merah Mei 2026

Tanggal 1 Mei 2026 memperingati Hari Buruh Internasional dan termasuk libur nasional. Simak jawaban resmi

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Grafis Tribun Kaltim/Canva
1 MEI 2026 - Ilustrasi kalender Mei 2026. Tanggal 1 Mei 2026 memperingati Hari Buruh Internasional dan termasuk libur nasional. Simak jawaban resmi pemerintah serta daftar tanggal merah bulan Mei 2026 lengkap di sini. 

Ringkasan Berita:
  • Tanggal 1 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional dan ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. 
  • Status tersebut diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta diperkuat melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013. 
  • Selain Hari Buruh, terdapat beberapa tanggal merah lain selama Mei 2026 seperti Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Hari Raya Waisak.

TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang awal bulan, banyak masyarakat mulai mencari informasi seperti “1 Mei memperingati hari apa”, “tanggal 1 Mei apakah libur”, hingga “hari buruh libur atau tidak”.

Pertanyaan tersebut selalu ramai dicari karena berkaitan dengan jadwal kerja, sekolah, hingga rencana bepergian.

Lalu, bagaimana status tanggal 1 Mei 2026? Berikut penjelasan resmi lengkap beserta daftar tanggal merah bulan Mei 2026.

1 Mei 2026 Memperingati Hari Apa?

Baca juga: Sambut Hari Buruh, Disnakertrans Kaltim Dorong Peringatan yang Sejuk Lewat Dialog 

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Peringatan ini dirayakan di banyak negara sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja dan buruh.

Di Indonesia, Hari Buruh menjadi salah satu hari besar nasional yang diperingati setiap tahun.

Karena itu, pertanyaan seperti “1 Mei 2026 hari apa” jawabannya adalah Hari Buruh Internasional.

Momentum ini biasanya diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari aksi damai, diskusi ketenagakerjaan, hingga perayaan bersama para pekerja.

Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional?

Ya, tanggal 1 Mei 2026 merupakan hari libur nasional atau tanggal merah.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur resmi yang berlaku secara nasional.

Jadi, jika kamu masih bertanya “tanggal 1 Mei apakah libur” atau “hari buruh libur atau tidak”, jawabannya adalah libur nasional.

Artinya, sebagian besar aktivitas perkantoran, sekolah, hingga instansi pemerintahan akan menyesuaikan jadwal libur nasional tersebut.

Dasar Hukum Penetapan Hari Buruh sebagai Libur Nasional

Penetapan Hari Buruh sebagai tanggal merah memiliki dasar hukum resmi dari pemerintah.

Pemerintah menetapkannya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu, status Hari Buruh sebagai hari libur nasional juga diperkuat melalui beberapa aturan berikut:

  • Keppres Nomor 157 Tahun 1950 tentang Hari Buruh
  • Keppres Nomor 24 Tahun 2013 yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved