Jumat, 8 Mei 2026

Hari Buruh 2026

Danantara Sudah Beli Saham Ojol untuk Realisasikan Potongan Komisi 8 Persen

Presiden Prabowo di hadapan para buruh menegaskan mengurangi potongan komisi bagi pengemudi ojol dari 10 persen ke 8 persen, Jumat (1/5/2026).

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
PERPRES OJOL - ILUSTRASI. Para awak pengemudi ojok online atau ojol di Balikpapan, Kalimantan Timur, 22 Agustus 2025. Pidato Presiden Prabowo di hadapan para buruh memperingati May Day menegaskan mengurangi potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 10 persen ke 8 persen, Jumat (1/5/2026). Lantas kapan kebijakan potongan komisi 8 persen bagi ojol ini diterapkan? 

TRIBUNKALTIM.CO - Pidato Presiden Prabowo di hadapan para buruh memperingati May Day menegaskan mengurangi potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 10 persen ke 8 persen, Jumat (1/5/2026).

Lantas kapan kebijakan potongan komisi 8 persen bagi ojol ini diterapkan?

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa untuk mengimplementasikan kebijakan potongan komisi 8 persen bagi pengemudi ojek online (ojol), pemerintah perlu membeli saham perusahaan aplikasi transportasi daring.

Baca juga: Respons Grab dan GoTo soal Kebijakan Prabowo Turunkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen

Menurutnya, langkah ini akan memungkinkan penyesuaian dilakukan secara bertahap dan terukur.

Dasco menyebut Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah melakukan pembelian saham ojol, sehingga kebijakan tersebut dapat dijalankan.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” kata Dasco, dikutip dari Antara, Jumat (1/4/2026).

Selain soal potongan komisi, Dasco juga menyoroti status hubungan kerja antara mitra pengemudi dan aplikator.

Ia meminta agar organisasi driver ojol dilibatkan dalam pembahasan untuk mencapai kesepakatan bersama.

Baca juga: Pidato Prabowo di May Day 2026 Bikin Ojol Bersorak, Potongan Aplikasi Diminta di Bawah 10 Persen

“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujarnya. 

Perpres Ojol 

Pidato Presiden Prabowo di hadapan para buruh memperingati May Day menegaskan mengurangi potongan komisi bagi driver ojol dari 10 persen ke 8 persen, Jumat (1/5/2026).

Ia telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk menjamin perlindungan pekerja transportasi daring.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Presiden Prabowo.

Pernyataannya langsung disambut gegap gempita massa mendengar potongan aplikator maksimal cuma 8 persen.

Prabowo akan mengusahakan pembagian hasil 92 persen ke driver ojol.

"Juga, tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved