Berita Ekbis Terkini
Pemerintah akan Beri Subsidi Motor Listrik sebesar Rp 5 Juta Juni 2026, Daftar Harga Motor Listrik
Pemerintah bakal gulirkan subsidi motor listrik Rp 5 juta pada Juni 2026. Cek harga motor listrik terbaru.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah kembali menggelar subsidi motor listrik mulai Juni 2026.
- Besaran subsidi yang disiapkan mencapai Rp 5 juta per unit.
- Kuota awal disediakan untuk 100.000 unit dan berpeluang ditambah.
- Bertujuan mendongkrak konsumsi dan mengurangi beban subsidi BBM.
- Rincian skema akan diumumkan oleh Kemenperin dan Kemenko Perekonomian.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali menggulirkan subsidi motor listrik yang akan berlaku bulan Juni 2026.
Sebelum subsidi diberlakukan, simak daftar harga motor listrik terbaru.
Kebijakan pemberian subsidi motor listrik ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan anggaran negara.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, rencana subsidi motor listrik ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait proposal insentif sektor otomotif listrik.
Baca juga: Pajak Mobil dan Motor Listrik tak Lagi 0, Resmi Berlaku April 2026, Cek Aturan Terbaru
Purbaya menyebutkan subsidi kendaraan listrik dinilai memiliki dua manfaat utama.
- Pertama, mendorong konsumsi masyarakat dalam jangka pendek.
- Kedua, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), yang selama ini menjadi salah satu beban besar dalam anggaran negara.
"Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (5/5).
Dalam skema awal, pemerintah akan memberikan subsidi untuk 100.000 unit untuk mobil listrik. Jika kuota tersebut habis, pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi subsidi berikutnya.
Kebijakan serupa juga akan diterapkan pada motor listrik.
Target Awal
Pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp 5 juta per unit untuk 100.000 unit awal.
"Kalau habis nanti kita kasih lagi," katanya.
Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni, dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV tahun ini.
Meski demikian, Purbaya belum merinci skema subsidi yang akan diberikan.
Menurutnya, rincian skema subsidi akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebelumnya, pemerintah pernah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta pada tahun 2023-2025.
subsidi
motor listrik
harga motor listrik
subsidi motor listrik
Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan
TribunKaltim.co
| 6 Fakta Terkini Temuan 13 Sumur Migas di Samboja Kukar, Lokasi di Kawasan Transmigrasi Dekat IKN |
|
|---|
| Produksi Melimpah tapi Beras Jadi Penyumbang Inflasi, termasuk di Balikpapan dan Berau |
|
|---|
| Harga Emas Antam 5 Mei 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp 40.000 |
|
|---|
| Rupiah yang Terparah di Asia, Perbandingan Pergerakan Mata Uang di Asia dengan Dollar AS |
|
|---|
| Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.500, BI Terapkan 3 Pilar Utama Fundamental Ekonomi Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260506_subsidi-motor-listrik_harga-motor-listrik.jpg)