Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar soal Dugaan Pemalsuan ISBN Buku Gibran End Game
Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Sianipar dan timnya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ISBN pada buku Gibran End Game.
Ringkasan Berita:
- Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Sianipar dan timnya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ISBN pada buku Gibran End Game.
- Laporan disebut fokus pada legalitas nomor ISBN cetakan pertama buku yang diduga menggunakan data milik pihak lain.
- Kuasa hukum Rismon menyatakan pihaknya masih menunggu detail laporan, sementara kasus ini kembali menyeret nama Rismon usai polemik ijazah Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar beserta pihak terkait ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen International Standard Book Number (ISBN) pada buku berjudul Gibran End Game.
Laporan tersebut diajukan di Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2026).
Kuasa hukum pelapor, Abdul Gafur Sangadji, menyebut laporan itu berfokus pada dugaan penggunaan ISBN tidak sah pada cetakan pertama buku tersebut.
Menurutnya, ISBN yang digunakan pada versi awal diduga terdaftar atas nama pihak lain, sementara pada cetakan kedua nomor ISBN telah diperbarui dan tercatat resmi atas nama Rismon.
“Hari ini resmi laporkan Rismon dkk di antaranya Rismon kemungkinan ada istrinya, karena sebagai editor dalam buku ini kemungkinan ada yang lain dan pasal dilaporkan 391 tentang pemalsuan dokumen,” ujar Abdul Gafur di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Polisi Segera Umumkan Nasib Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: P21 Itu Bukan Final
Sementara pada cetakan kedua, nomor ISBN disebut sudah terdaftar secara resmi.
“Diduga Rismon bersama istri dan timnya memalsukan ISBN dalam buku Gibran End Game versi pertama cetakan pertama karena ada dua cetakan, pertama yang digunakan diduga palsu, pada cetakan kedua ISBN benar,” katanya.
Menurut Abdul, pihaknya tidak mempermasalahkan isi buku tersebut.
Fokus laporan, kata dia, hanya menyangkut legalitas ISBN yang digunakan pada penerbitan awal.
"Soal bukunya isinya tak dipersoalkan yang dipersoalkan adalah ISBN buku pertama dengan ISBN 9786347378040 ini yang diduga palsu, begitu dicetak kedua ISBN sudah baru 9786347378033 ini ISBN terdaftar atas nama Rismon, ISBN pertama terdaftar atas nama orang lain," tukas Abdul.
Kubu Roy Suryo sudah melakukan langkah pengecekan untuk memastikan dugaan tindak pidana pemalsuan.
"Kami sudah cek ke Perpusnas dan bisa ditrack,” ujarnya.
Baca juga: Roy Suryo Desak SP3 Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Proses Sudah Lewat 90 Hari
Ia menambahkan, laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya setelah pelapor menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai barang bukti.
Terpisah, kuasa hukum Rismon Hasiholan Sianipar, Jahmada Girsang mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu soal detil laporan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260422_Rismon-Sianipar-dan-Roy-Suryo.jpg)