Rabu, 27 Mei 2026

Berita Ekbis Terkini

Daftar Stimulus Pemerintah Semester II 2026, Ada Diskon Transportasi dari Kereta, Kapal dan Pesawat

Daftar paket stimulus Pemerintah semester II 2026. Ada diskon transportasi dari kereta, kapal hingga pesawat.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
BPMI Setpres
STIMULUS EKONOMI - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam rakor yang dipimpin Menko Airlangga sudah dibahas sejumlah paket stimulus semester II 2026. Simak daftar paket stimulus Pemerintah semester II 2026 yang disampaikan Menko Airlangga. Ada diskon transportasi dari kereta, kapal hingga pesawat. (BPMI Setpres) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah siapkan paket stimulus ekonomi Semester II 2026.
  • PPh Final royalti 1,5 persen bagi penulis untuk dorong literasi.
  • Diskon 30 persen Kereta Api dan Pelni, gratis ASDP saat libur sekolah & Nataru.
  • PPN DTP 100 persen & diskon airport tax 50 persen untuk pesawat ekonomi.
  • Lanjutkan program magang (150 ribu) & vokasi (270 ribu penerima).

 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk kuartal kedua dan semester II 2026, Pemerintah telah menyiapkan sederet stimulus ekonomi.   

Dalam rapat koodinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sejumlah paket stimulus yang disiapkan Pemerintah untuk semester II 2026 ini sudah resmi dibahas.

Paket stimulus Semester II 2026 tersebut mulai dari insentif pajak bagi penulis, diskon transportasi saat musim liburan dan Natal-Tahun Baru (Nataru), hingga program magang dan vokasi nasional.

Insentif Pajak Penulis

Baca juga: Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi Bisa Dekati 6 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan

Menurut Menko Airlangga pemerintah memutuskan memberikan insentif perpajakan bagi penulis melalui skema Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5 persen. 

Kebijakan pemberian insentif pajak penulis tersebut diharapkan dapat mendorong produktivitas industri kreatif dan literasi nasional. 

Dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026) Menko Airlangga mengatakan, "Terkait dengan perpajakan bagi penulis, tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak, untuk penulis diberikan PPh Final (Royalti) sebesar 1,5 persen." 

Diskon Transportasi 

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan stimulus sektor transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode liburan sekolah dan Nataru.  

Untuk liburan sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 190,5 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3.074.899 orang.

Dalam program tersebut, tiket kereta api akan mendapat potongan harga 30 persen untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026.  

Sementara itu, angkutan laut PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni memperoleh diskon tarif dasar sebesar 30 persen pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.  

Untuk penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan melalui ASDP Indonesia Ferry pada 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah kembali menyiapkan stimulus transportasi dengan anggaran Rp 161,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 2.874.581 orang.

Potongan tiket kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Diskon tarif dasar Pelni sebesar 30 persen berlaku untuk perjalanan 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved