Idul Adha 2026
Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, Gerindra: Sudah Ada Sejak Zaman SBY dan Jokowi
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bantuan 1.098 sapi kurban Prabowo Subianto yang menggunakan APBN adalah sah secara hukum.
Ringkasan Berita:
- Bantuan 1.098 sapi kurban Prabowo menggunakan APBN dinyatakan sah secara hukum karena masuk dalam program Banmaspres yang telah berjalan sejak era presiden sebelumnya.
- Program ini memberi manfaat sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat penerima dan peternak lokal yang terlibat.
- Gerindra menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar, sehingga bantuan ini tidak seharusnya dipolitisasi dan harus dilihat dari dampak positifnya bagi rakyat.
TRIBUNKALTIM.CO - Partai Gerindra akhirnya buka suara soal sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang sedang menjadi sorotan publik.
Gerindra menegaskan bahwa bantuan 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah sah secara hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Gerindra, Bahtra Banong, yang menekankan bahwa program tersebut bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia.
Baca juga: MUI Sebut Pembelian Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Bermasalah Secara Syariat
Bahtra menjelaskan, bantuan sapi kurban melalui Banmaspres (Bantuan Kemasyarakatan Presiden) telah berjalan sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Banmaspres adalah program resmi pemerintah yang mengalokasikan anggaran untuk berbagai bentuk bantuan sosial, seperti sembako, rumah layak huni, penanganan bencana, pendidikan, kesehatan, hingga rumah ibadah.
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden," tulis Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, Banmaspres digunakan untuk berbagai bentuk bantuan, mulai dari sembako, rumah layak huni, penanganan korban bencana, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
"Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” jelas Bahtra.
Hal ini, kata dia, juga diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga: Menkeu Purbaya Mengaku Tak Tahu Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Minta Tanya Mensesneg
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” tegasnya.
Menurut Bahtra, negara memiliki kewajiban hadir dalam membantu masyarakat, termasuk melalui momentum keagamaan seperti Idul Adha. Selain memberi manfaat sosial, program ini juga dinilai berdampak pada perekonomian daerah karena melibatkan peternak lokal.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” kata dia.
Ia mendorong hal ini jangan dipolitisasi karena tidak melanggar aturan. Menurutnya, hal utama adalah dampaknya ke masyarakat.
Baca juga: Sapi Kurban Berbobot 950 Kg dari Presiden Prabowo Disembelih di Masjid Al-Falah Sangatta Kutim
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” tutup Bahtra.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo menyerahkan 1.098 ekor sapi untuk seluruh wilayah Indonesia.
| Idul Adha 2026 di Masjid Al-Muhajirin Sebenaq Mahulu, Jumlah Hewan Kurban Naik Dua Kali Lipat |
|
|---|
| Polres Mahakam Ulu Sembelih 3 Sapi Kurban, Bagikan 178 Paket Daging ke Warga |
|
|---|
| Libur Idul Adha 2026, Pelabuhan Penyeberangan PPU Terpantau Lengang |
|
|---|
| PWI Kukar Sembelih Sapi Kurban, Bupati Aulia Soroti Semangat Berbagi Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Pemkot Balikpapan Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Berjalan Tertib dan Ramah Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260527_Masjid-Sadjid-Tenggarong-menerima-sapi-kurban-Presiden-RI-berbobot-sekitar-980-Kg.jpg)