Senin, 1 Juni 2026

Bantuan Sosial

Daftar Bansos Cair Juni 2026: Cek PKH, BPNT, PIP, dan Beras 10 Kg, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Daftar bansos cair Juni 2026 lengkap mulai PKH, BPNT tahap 2, PIP, PBI-JK hingga beras 10 kg. Simak cara cek penerima bansos lewat HP

Tayang:
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BANSOS JUNI 2026 - Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan menerima bansos yang disalurkan melalui PT Pos. Daftar bansos cair Juni 2026 lengkap mulai PKH, BPNT tahap 2, PIP, PBI-JK hingga beras 10 kg. Simak cara cek penerima bansos lewat HP melalui cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nomor NIK sesuai KTP.

3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

4. Jika kode kurang jelas, klik ikon pembaruan untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik tombol Cari Data.

6. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai data wilayah dan NIK yang dimasukkan.

Daftar Bansos yang Cair Juni 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.

Penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Besaran bantuan yang diterima per tahun antara lain:

  • Ibu hamil: Rp3 juta
  • Anak usia dini: Rp3 juta
  • Siswa SD: Rp900 ribu
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta
  • Siswa SMA: Rp2 juta
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta

Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Pada tahun 2026, penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN.

Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih menerima bantuan kini tidak lagi menjadi prioritas penerima.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved