Berita Nasional Terkini
BEM SI Ultimatum Pemerintah 18 Hari, Kepala BIN Buka Suara soal Ancaman Reformasi Jilid II
Kepala BIN Herindra merespons ancaman aksi Reformasi Jilid II dari BEM SI terkait kondisi ekonomi dan pelemahan rupiah.
Ringkasan Berita:
- Kepala BIN Herindra merespons ancaman aksi Reformasi Jilid II dari BEM SI terkait kondisi ekonomi dan pelemahan rupiah.
- BEM SI memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki ekonomi sebelum menggelar aksi besar.
- Mahasiswa menyoroti rupiah, harga kebutuhan, hingga program pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra angkat bicara mengenai ancaman aksi lanjutan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait kondisi ekonomi nasional.
Herindra meminta seluruh pihak mengedepankan persatuan dan menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah BEM SI memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk mengambil langkah perbaikan ekonomi, khususnya terkait pelemahan nilai tukar rupiah.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 11 Juni Dibuka Rp 17.944 per dollar AS, Kurs di Bank Mandiri, BCA, BNI
Mahasiswa bahkan menyatakan akan menggelar aksi bertajuk Reformasi Jilid II apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
"Ah, yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan," ujar Herindra, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), dilansir dari Kompas.com
"Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya," sambung dia.
Sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendorong pemerintah mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah.
Mahasiswa memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mahasiswa juga mempertimbangkan menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk Reformasi Jilid II bila tuntutan tidak dipenuhi.
Baca juga: Pengamat Unmul Kritik Kenaikan Pertamax, Rupiah Jeblok, Sembako Naik, Rakyat Dipaksa Telan Pil Pahit
Lalu, pada Jumat (5/6/2026) lalu, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar aksi bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.
Ketua BEM UNS, Kailani Rizqi Pratama, mengatakan tenggat waktu tersebut diberikan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kondisi ekonomi.
"Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp 18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," kata Kailani, dalam aksi yang digelar mahasiswa.
Menurut dia, angka 18 hari dipilih sebagai simbol yang dikaitkan dengan nilai tukar rupiah yang tengah mengalami tekanan.
"Oleh karena itu, jika dalam waktu 18 hari tidak ada upaya perbaikan, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa untuk nanti melakukan penyegelan-penyegelan yang akan kami lakukan dalam tenggat waktu 18 hari di Kementerian Keuangan," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aksi-demo-bem-si-11-april-2022-di-istana-ada-enam-tuntutan-polisi-belum-terima-permohonan-izin.jpg)