Jumat, 10 April 2026

Ibu Kota Nusantara

Respons Desakan Deddy PDI-P, Gibran: Pemerintah dan DPR Sama-sama Berkantor di IKN pada 2028

Gibran sebut pemerintah dan DPR akan berkantor di IKN pada 2028, respons usulan DPR soal pemanfaatan gedung.

Editor: Doan Pardede
HO//DOK Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden
PINDAH KE IKN - Tiba di IKN, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sapa warga yang berlibur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Gibran sebut pemerintah dan DPR akan berkantor di IKN pada 2028, respons usulan DPR soal pemanfaatan gedung.(DOK Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden) 
Ringkasan Berita:
  • Gibran menyatakan pemerintah dan DPR akan berkantor di IKN pada 2028.
  • Hal ini menanggapi usulan DPR agar pejabat mulai berkantor di IKN lebih awal.
  • Pemanfaatan gedung di IKN dinilai penting agar tidak terbengkalai.

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Gibran merespons usulan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.

Dalam keterangannya pada Kamis (9/4/2026), Gibran menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara negara nantinya akan berkantor di IKN.

"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Gibran dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, perpindahan tersebut akan dilakukan seiring rencana IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Baca juga: Basuki Hadimuljono Pastikan SMA Taruna Nusantara di IKN Dibuka Tahun Ajaran Baru 2026

“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028, maka penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi,” ujarnya, seperti dilansir Kompas.com.

Respons Usulan DPR

Sebelumnya, Deddy Sitorus meminta agar Wakil Presiden serta sejumlah menteri mulai berkantor di IKN.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Deddy, pemanfaatan gedung di IKN perlu segera dilakukan agar aset negara tidak terbengkalai.

Ia juga mengusulkan agar kementerian mulai menempatkan pejabatnya bekerja secara bertahap dari IKN.

Baca juga: IKN Diserbu 59 Ribu Pengunjung Saat Paskah, Aktivitas Tanam Pohon Jadi Daya Tarik

Dorongan Pemanfaatan Gedung IKN

Deddy menilai masih banyak kementerian yang belum memiliki gedung permanen dan masih menyewa gedung swasta.

Ia menyarankan agar fasilitas yang sudah dibangun di IKN dimanfaatkan secara optimal, apalagi sistem kerja saat ini sudah didukung teknologi digital.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan gedung negara agar tidak rusak akibat tidak digunakan.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved