Berita DPRD Kalimantan Timur
DPRD Kaltim Fasilitasi RDP Pemprov dengan PT. KDC soal Rencana Tukar Guling Lahan
RDP dan audiensi bersama pihak terkait rencana tukar guling lahan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT. Kaltim Diamond Coal
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
“Kami menemukan adanya dugaan tumpang tindih seluas 14 ribu meter persegi di lahan Dinas Perkebunan yang diklaim PT. KDC. Meski begitu, kami mengapresiasi itikad PT. KDC yang bersedia menempuh jalur tukar guling dan memberikan
hibah untuk kepentingan umum,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, turut menyampaikan apresiasi atas langkah komunikasi yang telah dilakukan oleh PT. KDC.
“Kami mengapresiasi inisiatif komunikasi yang dilakukan PT. KDC, tetapi setiap tahapan harus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai hasil pembahasan, rapat menyepakati tiga poin rekomendasi utama. Pertama, PT. KDC disarankan segera mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur terkait rencana tukar guling.
Kedua, persetujuan DPRD hanya dapat diberikan setelah melalui kajian teknis, ekonomis, dan yuridis secara menyeluruh.
Ketiga, sebelum proses tukar guling dilakukan, PT. KDC diwajibkan menyelesaikan terlebih dahulu sengketa lahan dengan Dinas Perkebunan.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah awal dalam membangun kesepahaman antarpihak, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum, kepentingan publik, dan asas transparansi dalam pengelolaan aset daerah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.