Berita Balikpapan Terkini

DP3AKB Balikpapan Dorong Penurunan Kasus Kekerasan Lewat Workshop Pemerhati Anak

Upaya ini diwujudkan melalui workshop pemerhati anak di Aula Kantor DP3AKB dan Disdukcapil Balikpapan.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
PERLINDUNGAN ANAK BALIKPAPAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan perlindungan khusus bagi anak di Kota Beriman. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan perlindungan khusus bagi anak di Kota Balikpapan. 

Upaya ini diwujudkan melalui workshop pemerhati anak di Aula Kantor DP3AKB dan Disdukcapil Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah peningkatan kualitas Program Perlindungan Khusus Anak di Kota Balikpapan. 

Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, mengatakan workshop ini diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan universitas, organisasi masyarakat, kejaksaan, hingga anak-anak sebagai pihak yang diperjuangkan haknya.

Peserta workshop diharapkan menjadi kepanjangan tangan DP3AKB dalam menyampaikan materi yang diperoleh kepada lingkungan masing-masing.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Serukan Revitalisasi Perlindungan Anak di Bumi Etam

Ia juga menilai meningkatnya angka laporan kasus kekerasan anak justru menjadi indikasi positif bahwa masyarakat mulai berani melapor.

"Karena ini pemerhati anak, jadi bagaimana anak-anak itu perlu diperhatikan. Dengan perhatian yang baik, kita bisa membentuk karakter anak menjadi generasi muda yang tangguh," ujar Heria, Rabu (13/8/2025).

Selain itu, DP3AKB Balikpapan terus melakukan sosialisasi ke sekolah dan universitas untuk mengedukasi terkait pergaulan sehat dan pencegahan bullying.

Harapannya angka kekerasan terhadap anak bisa turun karena pemerhati anak sudah dibekali pengetahuan.

Baca juga: Kuasa Hukum Kecewa atas Vonis Junaedi, Ungkap Manfaatkan UU Perlindungan Anak untuk Kejahatan

"Dulu angkanya tinggi tapi tidak dilaporkan. Sekarang laporan meningkat karena masyarakat percaya pemerintah turun tangan, identitas pelapor pun terlindungi," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved