Kamis, 4 Juni 2026

Ramadhan 2026

Jadwal Libur Anak Sekolah dan Skema Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2026

Pemerintah resmi menetapkan pengaturan pembelajaran bagi murid selama Bulan Ramadhan 2026.

Tayang:
Kompas.com/Pandawa Borniat
JADWAL LIBUR SEKOLAH - Foto ilustrasi, Kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Senin (6/2/2026). Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran bagi murid selama Bulan Ramadan 2026. (Pandawa Borniat/kompas.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi menetapkan pengaturan pembelajaran bagi murid selama Bulan Ramadhan 2026.

Simak jadwal libur anak sekolah dan skema pembelajaran selama bulan Ramadhan 2026.

Hasil rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (5/2/2026) menyepakati skema pembelajaran selama Bulan Ramadhan 2026 sebagai berikut: 

Skema Pembelajaran Ramadhan 2026

  • 18–20 Februari 2026: pembelajaran di luar satuan pendidikan (misalnya kegiatan keagamaan dan sosial).
  • 23 Februari–16 Maret 2026: pembelajaran tatap muka di sekolah.
  • 23–27 Maret 2026: libur pasca-Ramadhan.

Pratikno, menegaskan bahwa Ramadhan harus menjadi ruang pembelajaran yang lebih luas.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Perbedaan Awal Puasa Ramadhan 2026, NU Tunggu Rukyatul Hilal, Pemerintah 19 Februari

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Bulan Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Pratikno di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis (5/2/2026).

Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. 

Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Baca juga: 15 Template Ramadhan Planner 2026 yang Bisa Dicetak, Bikin Target Ibadah Lebih Teratur!

Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

Kegiatan tersebut antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," kata Pratikno.

Jadwal Libur Sekolah dan Cuti Bersama

Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken pada 19 September 2025.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved