Kamis, 4 Juni 2026

Ramadan 2026

Resmi! Cara Tukar Uang Baru Online Lewat pintar bi go id dan Jadwal Penukaran

Resmi! cara tukar uang baru online lewat pintar bi go id dan jadwal penukaran uang baru 2026.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
https://pintar.bi.go.id/
UANG BARU 2026- Laman https://pintar.bi.go.id/ untuk penukaran uang baru. Resmi! cara tukar uang baru online lewat pintar bi go id dan jadwal penukaran uang baru 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Penukaran uang baru 2026 kembali dibuka oleh Bank Indonesia menjelang Lebaran melalui layanan resmi pintar.bi.go.id. 
  • Masyarakat wajib melakukan pemesanan online terlebih dahulu untuk menukar uang di lokasi dan jadwal yang tersedia, dengan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per orang. 
  • Dengan mengetahui jadwal dan cara tukar uang baru 2026, proses penukaran bisa dilakukan lebih tertib tanpa antre panjang.

TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang Idul Fitri 1447 H / Lebaran 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.

Layanan ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat mendapatkan uang Rupiah layak edar dan pecahan kecil yang sering digunakan saat momen silaturahmi dan pemberian angpao.

Penukaran uang baru bukan hanya soal mengganti uang lama, tetapi bertujuan agar masyarakat menerima uang yang bersih, rapi, dan mudah digunakan dalam transaksi saat kebutuhan tinggi seperti saat Lebaran.

1. Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Berikut rincian jadwal penukaran uang baru 2026 yang perlu Anda catat:

Baca juga: Link Tukar Uang BI 2026 Resmi di pintar.bi.go.id, Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru di Bank

Periode Pertama

Pulau Jawa: Pemesanan dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Pelaksanaan penukaran: 18 – 27 Februari 2026 di titik kas keliling yang dipilih saat pendaftaran.

Periode Kedua

Selain periode pertama, BI juga membuka periode pemesanan dan penukaran lanjutan:

Pemesanan periode kedua untuk Pulau Jawa dimulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Pelaksanaan penukaran fisik: 28 Februari – 15 Maret 2026.

Perlu diingat bahwa kuota pendaftaran terbatas dan bisa ditutup sewaktu-waktu apabila sudah penuh.

2. Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru 2026 sebesar Rp5.300.000 per orang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved