Minggu, 19 April 2026

Ramadhan 2026

9 Kategori Muslim yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan, Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan, setidaknya ada sembilan kategori orang yang mendapat keringanan tidak berpuasa

Editor: Nur Pratama
Youtube Al-Bahjah TV
PUASA RAMADHAN - Buya Yahya saat ceramah di channel Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan 9 kategori muslim yang tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan. (Youtube Al-Bahjah TV) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menjalankan puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. 

Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan bagi sebagian golongan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Lantas, siapa saja yang diperbolehkan meninggalkan puasa di bulan suci ini?

Ulama kondang Buya Yahya menjelaskan, setidaknya ada sembilan kategori orang yang mendapat keringanan tidak berpuasa Ramadhan, lengkap dengan ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Lupa Mandi Wajib karena Kesiangan, Apakah Puasanya Sah? Penjelasan Buya Yahya

Dari laman resmi Buya Yahya, Senin (23/2/2026), menurut Buya Yahya ada sembilan kategori orang yang boleh tidak puasa Ramadhan.

1. Anak kecil

Maksudnya, diantara orang yang boleh tidak puasa adalah anak yang belum baligh.

Tanda baligh ada tiga, yaitu:

Pertama yang keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.

Kedua, keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan).
Ketiga, jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun.
Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.

2. Orang Gila

Orang gila tidak wajib puasa. Seandainya puasa maka puasanya pun tidak sah.

Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua macam, yaitu:

Pertama, orang gila dengan disengaja.

Orang gila yang disengaja jika puasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengqadha.
 
Sebab sebenarnya ia wajib puasa, kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila.

Kesengajaan inilah yang membuatnya wajib mengqadha puasanya setelah sehat akalnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved