Kamis, 21 Mei 2026

Ramadan 2026

Jam Pelayanan Disdukcapil Penajam Paser Utara Disesuaikan Selama Ramadan

Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil PPU pada Kamis (26/2/2026) tetap berjalan seperti biasa, hanya saja ada penyesuaian jam pelayanan selama Ramadan.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Aktivitas pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tetap berlangsung selama Ramadan 1446 Hijriah.

Penyesuaian hanya dilakukan pada jam operasional, mengikuti aturan jam kerja aparatur sipil negara.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, mengatakan layanan tatap muka pada Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita.

Perubahan tersebut, merujuk pada ketentuan jam kerja selama bulan puasa.

Baca juga: Waktu Buka Puasa Hari Ini 26 Februari 2026 untuk Wilayah Kota Samarinda di Ramadan 1447 H

“Jam pelayanan menyesuaikan aturan yang berlaku selama Ramadan,” ungkapnya, Kamis (26/2/2016).

Menurutnya, penyesuaian waktu tidak berdampak pada jenis layanan yang diberikan.

Masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.

Sepanjang pekan pertama Ramadan, jumlah warga yang datang ke kantor pelayanan disebut tidak mengalami lonjakan maupun penurunan signifikan.

Aktivitas pelayanan berjalan sebagaimana hari biasa.

Selain layanan di kantor, Disdukcapil PPU juga tetap menjalankan program pelayanan keliling.

Kegiatan ini menyasar sekolah, dan wilayah yang dinilai memiliki keterbatasan akses ke pusat pelayanan.

Pada Kamis ini, perekaman KTP elektronik dilakukan di SMK 5 PPU, Desa Binuang Kecamatan Sepaku.

Sasaran kegiatan tersebut adalah pelajar berusia 16 hingga 17 tahun, yang telah memenuhi syarat perekaman data kependudukan.

Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan mempercepat perekaman, bagi pemula agar dokumen identitas dapat diterbitkan tepat waktu.

“Pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada kendala berarti,” kata Dony. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved