Kabar Artis

5 Fakta Hasil DNA, Lisa Mariana Nangis dan Ngamuk di TikTok, Ancam Bongkar Aib Ridwan Kamil

Hasil tes DNA anak selebgram Lisa Mariana telah resmi diumumkan Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025). 

Editor: Heriani AM
Poster oleh Tribunnews
KASUS RIDWAN KAMIL - Dalam foto poster live streaming tes DNA Lisa dan Ridwan Kamil yang dibuat oleh Tribunnews. Hasil tes DNA anak selebgram Lisa Mariana telah resmi diumumkan Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025).  

Hasil tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana dan anaknya telah diumumkan oleh Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Hasil DNA tersebut menunjukkan jika anak Lisa Mariana berinisial CA itu tidak memiliki kecocokan atau nonidentik dengan Ridwan Kamil.

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025), dikutip dari siaran langsung Facebook Tribunnews.

Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwani mengatakan, CA memang anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak Ridwan Kamil.

"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana.  Tapi bukan anak Ridwan Kamil,' tambahnya. 

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil berawal saat Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwah Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam Instagramnya.

Adapun, mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. 

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Sikap Atalia Praratya Jelang Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan

Rumah Ridwan Kamil Sepi

Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, masih sepi usai pengumuman hasil tes DNA anak Lisa Mariana, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping juga tidak ada penjaga.

Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada lima motor yang terparkir, sementara sejumlah warga sekitar tetap beraktivitas seperti biasa usai pengumuman hasil tes DNA tersebut.

Di sisi lain beberapa tetangga Ridwan Kamil mengaku tidak menyaksikan pengumuman hasil tes DNA tersebut.

Mereka hanya tersenyum saat diberitahu bahwa hasil tes DNA tersebut tidak identik. Hingga pukul 14.55 WIB sejumlah wartawan tetap berada di luar rumah Ridwan Kamil.

Namun, hingga saat ini belum ada dari pihak mantan Gubernur Jabar itu yang bisa dimintai keterangan terkait hasil tes DNA itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil Tidak Cocok, Lisa Mariana: Kalau Negatif Itu Anak Tuyul dan Kecewa Hasil Tes DNA Anak Negatif, Lisa Mariana Bakal Bongkar Aib Ridwan Kamil di Meja Hijau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved