Kabar Artis

5 Fakta Lisa Mariana Diperiksa KPK, Disebut Saksi Penting Kasus Bank BUMD yang Libatkan Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025. 

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS RIDWAN KAMIL - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK beri apresiasi atas kehadiran Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi buat Saudari LM yang sudah hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/8/2025). 

Ia menambahkan, kehadiran wanita berusia 25 tahun tersebut menunjukkan bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa keterangan yang diberikan Lisa sangat dibutuhkan penyidik dalam proses pemeriksaan.

“Dan tentunya, keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh Saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik sangat dibutuhkan, sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap negara ini,” tandasnya. 

Baca juga: Alasan KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Dugaan Korupsi Bank BUMD Jabar yang Seret Nama Ridwan Kamil

Alasan Lisa Mariana jadi Saksi 

KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.  

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. 

Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Duduk Perkara Dugaan Korupsi yang Seret Nama Ridwan Kamil

Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved