Kabar Artis

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Kasihan, Tapi Harusnya Lebih Berat

Hotman Paris akhirnya buka suara menanggapi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Razman Arif Nasution.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/Rahel
KASUS HOTMAN PARIS - Pengacara kondang Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya buka suara menanggapi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik. (KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya buka suara menanggapi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik. 

Meski merasa vonis tersebut pantas, Hotman menilai hukuman itu masih terlalu ringan dibanding kelakuan Razman yang selama ini dianggap melecehkan nama baiknya.

Razman Nasution sebelumnya dilaporkan oleh Hotman Paris lantaran tak terima  seterunya mengunggah sesuatu yang tak benar tentang dirinya hingga menuding memiliki kelainan seksual.

Perseteruan ini mencuat saat Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution Bikin Hotman Paris Kasihan

Vonis hukuman untuk Razman telah dibacakan pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025) kemarin.

Menurut Hotman sebagai pelapor, seharusnya Razman bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat atas kelakuannya selama ini.

"Kalau melihat kelakuan dia sih harusnya lebih berat," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (1/10/2025).

Namun di samping itu, pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) tersebut mengaku kasihan dengan Razman yang harus menjalani hukuman.

Hotman memberikan sindiran kepada Razman yang dianggapnya ingin bersaing dengan dirinya.

"Saya kasihan sama dia, dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah flying to the earth, ya kasihan aja sama dia," ucapnya.

Hotman pun juga memberikan pesan kepada masyarakat.

Ia meminta untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih seorang pengacara.

"Saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar hati-hati memilih pengacara ya."

"Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu," tutur pengacara 65 tahun itu.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Protes Hotman Paris soal Bunga Deposito, Biar Dia Belanja Lagi

Tim Kuasa Hukum Razman Nasution Anggap Putusan Hakim Tidak Sah

Tim kuasa hukum Razman Nasution diketahui memilih untuk walk out atau keluar dari ruang sidang ketika hakim tetap membacakan vonis hukuman.

Razman Nasution absen lagi dalam sidang setelah sebelumnya sempat ditunda karena alasan kondisi kesehatan.

Kondisi Razman Nasution disebut masih membutuhkan pengobatan hingga tak bisa hadir di persidangan.

Pihak Razman pun meminta untuk sidang ditunda lagi.

Namun, hakim rupanya tetap membacakan vonis untuk Razman.

Tim kuasa hukum Razman memiliki pandangannya sendiri.

Mereka merasa kecewa dengan sikap pengadilan yang tetap melanjutkan persidangan kasus yang dilaporkan oleh Hotman.

Padahal pihaknya sudah memberikan surat dari rumah sakit mengenai kondisi Razman.

Ia menilai putusan yang dibacakan tidak sah.

"Kami anggap tidak sah itu putusan," ucap tim kuasa hukum Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Jadi kita sudah menyampaikan surat resmi bahwa Pak Razman itu dirawat di luar negeri," sambungnya.

Ia menegaskan, pihaknya keberatan dan menolak atas putusan yang dibacakan oleh hakim.

"Ini kami terus terang, keberatan dan menolak apa yang dibacakan oleh majelis hakim," tegasnya.

Baca juga: Hotman Paris Minta Gelar Perkara Kasus Nadiem di Istana, Hasan Nasbi: Pemerintah Tidak Intervensi

Awal Perseteruan Razman dengan Hotman

Perserteruan Razman dan Hotman terjadi pada 10 Mei 2022, silam.

Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima ke pihak berwajib.

Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.

Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.

Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Razman Nasution Divonis Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Harusnya Lebih Berat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved