Sabtu, 13 Juni 2026

Kabar Artis

Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap, Bermula dari Jalan-jalan Bareng Ariel, Desta dan Gading di AS

Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, memberikan klarifikasi terkait namanya yang terseret kasus suap

Tayang:
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
SUAP BEA CUKAI - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang namanya sempat disebut dalam sidang kasus dugaan suap kasus importasi barang di Ditjen Bea Cukai. (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) 
Ringkasan Berita:
  • Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, memberikan pernyataan resmi terkait namanya yang muncul dalam persidangan dugaan suap impor dengan terdakwa pemilik PT BlueRay Cargo, John Field. 
  • Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), Raffi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut.
  • Nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (5/6/2026) setelah jaksa mengungkap percakapan WhatsApp

TRIBUNKALTIM.CO - Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, memberikan klarifikasi terkait namanya yang terseret dalam persidangan dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT BlueRay Cargo, John Field.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis (11/6/2026), Raffi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima kiriman barang apa pun, termasuk ponsel iPhone, dari perusahaan kargo tersebut.

"Tidak pernah terima kiriman apa pun. Maksudnya, memesan secara transaksional pun enggak, hanya sebatas basa-basi. Saya enggak ada komunikasi sama mereka," ujar Raffi Ahmad, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologi dan 4 Poin Klarifikasi Raffi Ahmad soal Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Blueray

Kronologi Pertemuan di Amerika Serikat

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa keterkaitan namanya bermula saat ia berada di New York, Amerika Serikat, bersama rekan sesama artis yakni Ariel, Desta, dan Gading Marten.

Saat sedang mengunjungi sebuah toko produk Indonesia, ia dihampiri oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan PT BlueRay Cargo untuk sekadar berfoto bersama.

Dalam interaksi singkat tersebut, karyawan itu menawarkan jasa ekspedisi perusahaan untuk pengiriman barang elektronik ke Indonesia.

Baca juga: Disebut dalam Sidang Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad sebut Hanya Basa-basi saat Bertemu Pihak Blueray

Raffi mengaku memberikan respons "iya" hanya untuk menjaga sopan santun tanpa ada maksud transaksi nyata maupun pemberian data pribadi.

"Ya enggak mungkin dong saya bilang, 'Oh enggak ah, saya enggak mau dikirim lewat kamu,' kan enggak mungkin saya bilang begitu. Saya bilang, 'Oh iya, iya, nanti kalau ada ponsel yang baru itu, ya sudah nanti saya kirim ya.' Hanya sebatas itu, itu saya basa-basi," jelas Raffi didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Raffi memastikan bahwa setelah pertemuan itu, tidak ada komunikasi lanjutan, pemberian nomor telepon, maupun alamat rumah kepada pihak tersebut.

Muncul dalam Persidangan Tipikor

Baca juga: Raffi Ahmad Datang Lagi ke Balikpapan, Bawa Pesan Khusus untuk Generasi Muda

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (5/6/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi adanya percakapan WhatsApp antara pengusaha jasa kepabeanan, Sri Pangastuti alias Tuti, dengan karyawan John Field bernama Yohanes.

Dalam percakapan tertanggal 15 Oktober 2025 itu, Yohanes menyebut bahwa Raffi Ahmad ingin mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia dengan mengurus IMEI sendiri.

Namun, dalam kesaksiannya di persidangan, Tuti mengaku telah menolak permintaan bantuan tersebut.

Baca juga: Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan di BPJS Kesehatan, Dorong Kampanye Hidup Sehat

"Betul ada komunikasi itu, Pak Yohanes sama Dwi akhirnya, saya bilang tidak usah," kata Tuti.

JPU juga sempat menyinggung dugaan mengenai pengiriman iPhone tersebut ke Indonesia melalui jalur udara menuju Bali dengan modus dicampur bersama barang pelanggan lain.

Terkait hal ini, Tuti mengaku tidak mengetahui apakah barang tersebut benar-benar masuk ke Indonesia atau tidak.

Meskipun nama Raffi Ahmad muncul dalam materi persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa fakta persidangan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindak pidana suap yang sedang diusut.

Pihak Raffi Ahmad, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kesiapan penuh untuk membuktikan bahwa tidak ada transaksi ilegal maupun penerimaan gratifikasi terkait perusahaan kargo tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved