Aplikasi
WhatsApp Siapkan Fitur Username, Pengguna Bisa Booking Nama Akun Seperti di Media Sosial
WhatsApp siapkan fitur Username, pengguna bisa booking nama akun seperti di media sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - WhatsApp siapkan fitur Username, pengguna bisa booking nama akun seperti di media sosial.
WhatsApp dikabarkan tengah mengembangkan fitur baru yang memungkinkan pengguna memiliki handle username atau nama pengguna untuk akun mereka.
Fitur ini menjadi langkah besar dalam transformasi WhatsApp dari aplikasi pesan instan berbasis nomor telepon menjadi platform komunikasi yang lebih menyerupai media sosial seperti Telegram, Instagram, atau X (sebelumnya Twitter).
Baca juga: Fitur Tersembunyi WhatsApp, Batasi Foto Profil dan Ketahui Pesan Dibaca Meski Centang Biru Mati
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2009, WhatsApp selalu menggunakan nomor telepon sebagai identitas utama pengguna.
Namun, dengan hadirnya fitur username, cara berinteraksi di platform milik Meta ini diperkirakan akan berubah secara signifikan.
Fitur Pemesanan Username Mulai Diuji
Menurut laporan dari WABetaInfo, fitur pemesanan username pertama kali ditemukan dalam versi beta WhatsApp yang tersedia melalui TestFlight—program uji coba untuk pengguna perangkat iOS.
Dalam versi ini, menu profil pengguna menampilkan pengaturan baru bernama “username”, yang memungkinkan pengguna memesan atau memilih handle nama akun mereka.
Langkah ini dinilai sebagai upaya WhatsApp untuk mengantisipasi potensi perebutan nama pengguna dan peniruan identitas, seperti yang kerap terjadi di platform media sosial lain.
Pengguna disebut akan dapat melakukan “booking” nama akun lebih dulu sebelum fitur ini resmi dirilis secara global.
Dengan demikian, mereka bisa mengamankan username pilihan mereka lebih awal.
Baca juga: Akun WhatsApp Kena Pembatasan? Ini Cara Mengatasinya agar tak Diblokir Permanen
Aturan Format Username
Mengutip laporan dari KompasTekno dan 9to5mac, WhatsApp juga tengah menyiapkan sejumlah aturan teknis terkait pembuatan username.
Beberapa ketentuan yang telah terungkap antara lain:
- Username tidak boleh diawali dengan “www” agar tidak menyerupai alamat situs resmi.
- Setiap username wajib mengandung setidaknya satu huruf alfabet.
- Karakter yang diperbolehkan meliputi huruf kecil (a–z), angka (0–9), titik (.) dan garis bawah (_).
Dengan aturan ini, WhatsApp tampaknya ingin memastikan struktur nama pengguna tetap rapi, mudah dikenali, dan konsisten di seluruh platform.
Baca juga: Cara Mengetahui Pesan WhatsApp Sudah Dibaca tapi Tidak Centang Biru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.