Aplikasi

Cara Aktifkan Kunci Layar WhatsApp Web Tanpa Aplikasi Tambahan, Jaga Privasi Chat dari Orang Lain

Privasi kini menjadi kebutuhan utama di era digital, terutama bagi pengguna yang sering mengakses chat pribadi di komputer melalui WhatsApp Web.

AI Microsoft Copilot
KUNCI WHATSAPP WEB - Ilustrasi kunci dengan logo WhatsApp. Berikut cara kunci WhatsApp Web agar privasi terlindungi (AI Microsoft Copilot) 

Ringkasan Berita:
  • WhatsApp luncurkan fitur kunci layar WhatsApp Web untuk menjaga privasi pengguna di komputer publik atau kantor
  • Fitur ini bisa diaktifkan tanpa aplikasi tambahan, cukup melalui menu Settings > Privacy > Screen Lock
  • Dengan kombinasi kata sandi, enkripsi end-to-end, dan autentikasi dua faktor, WhatsApp Web kini jadi platform komunikasi yang lebih aman dan andal.

TRIBUNKALTIM.CO - Privasi kini menjadi kebutuhan utama di era digital, terutama bagi pengguna yang sering mengakses chat pribadi di komputer melalui WhatsApp Web.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, WhatsApp resmi merilis fitur kunci layar WhatsApp Web — sebuah inovasi keamanan yang memungkinkan pengguna melindungi percakapan mereka hanya dengan satu kata sandi.

Fitur ini hadir sebagai solusi bagi mereka yang kerap lupa keluar dari sesi WhatsApp Web di kantor atau ruang publik.

Dengan kunci layar WhatsApp Web, pengguna tidak perlu khawatir lagi pesan pribadi atau dokumen penting terbuka oleh orang lain yang menggunakan komputer yang sama.

Menariknya, fitur ini merupakan sistem bawaan resmi dari WhatsApp, sehingga tidak memerlukan ekstensi tambahan atau aplikasi pihak ketiga.

Cukup aktifkan lewat menu pengaturan, buat kata sandi yang kuat, dan WhatsApp Web Anda pun terkunci otomatis saat tidak digunakan.

Langkah sederhana ini menjadi bukti nyata keseriusan WhatsApp dalam menjaga keamanan data pengguna.

Di tengah maraknya ancaman kebocoran informasi, fitur Screen Lock WhatsApp Web menjadi pelindung tambahan yang membuat pengalaman berkirim pesan semakin aman dan profesional.

Baca juga: Cara Pakai Fitur Kunci Layar WhatsApp Web Tanpa Aplikasi Tambahan agar Tak Ribet Logout

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengaktifkan Fitur Kunci Layar

Mengutip dari GuidingTech, ada beberapa langkah penting yang harus dipenuhi sebelum Anda mengaktifkan fitur kunci layar WhatsApp Web agar prosesnya berjalan lancar dan aman:

  • Gunakan versi WhatsApp terbaru.
    Pastikan baik di ponsel maupun di komputer Anda telah menggunakan versi WhatsApp paling baru. Setiap pembaruan umumnya membawa peningkatan keamanan dan perbaikan bug.
  • Amankan perangkat utama Anda.
    Ingat, keamanan WhatsApp Web sepenuhnya bergantung pada keamanan ponsel yang ditautkan. Gunakan PIN, kata sandi, atau autentikasi biometrik seperti sidik jari (fingerprint) atau Face ID untuk mengunci ponsel Anda.
  • Gunakan kata sandi yang kuat dan unik.
    Hindari kata sandi mudah seperti “123456” atau “password”. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus agar sulit ditebak.
  • Selalu keluar dari WhatsApp Web setelah selesai.
    Jika menggunakan komputer publik, jangan pernah meninggalkan sesi terbuka. Anda bisa keluar langsung melalui aplikasi ponsel di menu Perangkat Tertaut (Linked Devices).
  • Periksa daftar perangkat aktif.
    Di aplikasi WhatsApp ponsel, buka Pengaturan > Perangkat Tertaut untuk memeriksa apakah ada perangkat mencurigakan yang masih terhubung. Jika ada, pilih Keluar dari semua perangkat.

Dengan mematuhi langkah-langkah ini, Anda telah membangun dasar keamanan yang kuat sebelum mengaktifkan fitur kunci layar di WhatsApp Web.

Baca juga: 8 Langkah Aktifkan Fitur Kunci Layar WhatsApp Web Tanpa Ekstensi agar Chat Tak Bocor ke Orang Lain

Cara Mengaktifkan Fitur Kunci Layar WhatsApp Web

Banyak pengguna mengira bahwa mengunci WhatsApp Web membutuhkan ekstensi tambahan dari pihak ketiga. Padahal, WhatsApp kini telah menyediakan fitur bawaan resmi yang bisa digunakan tanpa aplikasi tambahan.

Berikut panduan lengkapnya:

1 . Buka WhatsApp Web di peramban (browser) komputer Anda—baik di Windows maupun Mac.

2. Klik ikon tiga titik vertikal di pojok kanan atas daftar obrolan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved