Rabu, 27 Mei 2026

WhatsApp

Sadap WhatsApp Masih Kerap Terjadi, Simak Cara Mengetahui WA Disadap Jarak Jauh

Tindakan sadap WhatsApp masih kerap terjadi, walaupun sudah banyak cara untuk mendeteksinya.

Tayang:
Kompas.com
SADAP WHATSAPP - Ilustrasi: Fitur chat WhatsApp. Tindakan sadap WhatsApp masih kerap terjadi, walaupun sudah banyak cara untuk mendeteksinya. (KOMPAS.COM) 

Profil akun berubah tanpa izin:

Profil akun WhatsApp berubah sendiri, mulai dari foto hingga nama akun. Perubahan ini bisa diperiksa lewat menu “Pengaturan” Whatsapp dan klik ikon profil.

Baca juga: WhatsApp Perkenalkan Incognito Chat untuk Meta AI, Obrolan Lebih Privat

Akun mendadak logout:

Akun WhatsApp tiba-tiba keluar (logout) dengan sendirinya, padahal pengguna sedang tidak melakukan pengaturan untuk mengeluarkan akun tersebut.

Jika Anda menjumpai ciri-ciri di atas pada aplikasi pesan Anda, kemungkinan besar akun WhatsApp Anda telah disadap oleh orang lain dan harus segera diamankan.

Cara Menghentikan Penyadapan WhatsApp

Apabila akun terbukti telah dikuasai orang asing, pengguna perlu mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aksi penyadapan tersebut.

Setidaknya terdapat dua cara ampuh untuk menghentikan WA yang disadap oleh orang asing:

1. Login Ulang Akun WhatsApp

Saat mengetahui beberapa ciri kalau akun WhatsApp telah disadap, pengguna bisa mencoba untuk melakukan instal ulang aplikasi.

Baca juga: WhatsApp Tiba-tiba Online Sendiri? Bisa Jadi WA Anda Disadap, Begini Ciri-cirinya

Caranya cukup hapus (uninstall) aplikasi WhatsApp dari ponsel, kemudian unduh dan instal kembali melalui toko aplikasi resmi.

Setelah itu, lakukan login ulang akun WhatsApp dengan memasukkan nomor telepon yang Anda gunakan.

Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS ke nomor tersebut.

Berdasarkan laman resmi WhatsApp, setelah pengguna melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun tanpa sepengetahuan Anda akan dikeluarkan secara otomatis oleh sistem, sehingga akun bisa diambil alih kembali.

Namun, jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah tersebut selain kode OTP dari SMS.

Jika Anda tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap, Anda harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk kembali ke akun tanpa kode tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved